Contreng = Centang

Tentang Peraturan KPU Nomor 35 Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Legislatif 2009.

Istilah "Contreng" yang masih terdengar awam di telinga saya, karena yang saya tahu dalam pelajaran Bahasa Indonesia yang diajarkan oleh Ibu Guru adalah tanda centang kalau aku sih bilangnya cawang. Yah, kosakata baru buat kamus Bahasa Indonesia gara-gara Pemilu 2009.


Jadi jangan salah ya, Inga .... Inga ... besok tanggal 29 April 2009 kita datang ke TPS untuk mencontreng nama ataupun parpol yang kita pilih. Bukan mencoblos seperti pada Pemilu 2008 yang lalu.

Sosialisasi dan simulasi harus lebih sering dilakukan oleh KPU ataupun aparat pemerintah sendiri baik itu di kelurahan maupun di RT. Atau kalau tidak nantinya pasti akan menjadi pemborosan yang banyak karena akan banyak surat suara yang hangus karena kesalahan prosedur pengisian surat suara. Sehingga nanti banyak yang golput karena hal tersebut.

Bisa bayangin ndak nanti orang lain yang mempunyai ketidak mampuan fisik seperti tuna netra, bagaimana ya nanti buat tanda centang ? Atau bagaimana orang yang tidak bisa baca tulis atau melek huruf ?

Terakhir katanya direvisi lagi yaitu menggunakan pemberian tanda dalam surat suara dalam pembatasan, yakni hanya centang (v), silang (x), dan garis datar (-).

Walah, bingung

Reference : Kumpulan File Pemilu 2009


Baca Artikel Terkait

Comments

0 Responses to "Contreng = Centang"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung. Silahkan tinggalkan komentar untuk respon/pertanyaan. NO SPAM, No Links, No SARA, No P*RNO! Komentar berisi LINK & tidak sesuai ketentuan akan langsung dihapus.

Pengikut

Let's Talk

This Blog Has Acces For Time

Protected by Copyscape Unique Content Checker
 
duit