Jumat, 25 November 2011

Hati-hati penipuan sumbangan mengatasnamakan yayasan atau organisasi

Sumbangan Fiktif Dari Unicef

Saya baru tahu kalau ada pihak yang minta sumbangan dan mengatasnamakan dari UNICEF adalah fiktif. Kemarin sih pernah ditawari di salah satu pusat perbelanjaan, mereka mintanya 35rb per minggu tapi anehnya saat kita memberi sumbangan malah dimintai kartu kredit, tidak menerima uang cash, wah sumbangan model baru nih.

Karena kurang yakin dengan model sumbangan seperti ini, bukan karena pelit :) tapi karena curiga, saya menolaknya dengan halus. Takutnya kalau terjadi kenapa-napa, malah nanti rekening kita didebet ndak ada habisnya, bisa berabe.

Walaupun mereka sudah menunjukan ID card dari Unicef dan contoh orang pada formulir pendaftaran yang sudah ikut mendaftar, banyak juga sih. Tapi itu semua khan bisa dibuat-buat untuk pancingan saja. Usut punya usut saya lihat acara Delik di RCTI yang membahas tentang para pencari sumbangan fiktif. Rupanya peminta sumbangan dari Unicef ini adalah rekanan pihak ke3 dari Unicef dan bukan dari Unicef langsung yang bertugas mencari himpunan dana di Indonesia. Tetapi rupanya ijin tersebut dari Dinas Sosial sudah kadaluarsa. Makanya rawan penyelewengan.

Namanya pencari sumbangan mana ada yang namanya gratis, ini khan Indonesia man, tidak seperti luar negeri yang banyak berjiwa volunter. Maka pastilah mereka bekerja untuk mencari duit, hasil sumbangan pastilah mereka ambil untuk administrasi makan dan transport, tapi apakah sumbangan dari orang dermawan itu sampai pada orang-orang yang membutuhkan. Lebih berdosa dari orang berdosa karena para pencari sumbangan fiktif ini sudah menipu dan mencuri haknya orang-orang yang kekurangan serta mengeksploitasi kesusahan orang lain demi keuntungan pribadi.

Dalam acara Delik tersebut diterangkan ada keluarga dengan anak penderita Hydrocephalus dari Jember yang tidak bisa melanjutkan operasi karena kekurangan dana dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab oleh LSM di Jakarta dengan menjadi bahan untuk menarik simpati masyarakat untuk mencari sumbangan. Ujung-ujungnya setelah dikonfirmasi dengan keluarga dari Jember tsb, mereka tidak tahu menahu dan tidak pernah menerima bantuan dari manapun untuk bantuan biaya operasi anak mereka.

Banyak juga selain itu saya menemui di jalan saat perjalanan naik bus atau tempat umum, orang-orang yang minta sumbangan untuk pembangunan mesjid, untuk pesantren, panti asuhan, dll. Mereka menunjukkan contoh surat ijin dari yayasan yang mereka fotocopy, tapi saya kurang respect dengan hal itu. Walaupun disitu sudah ada kop surat dari yayasan dan nomor teleponnya, paling juga dibuat-buat. Ya kalau sumbangan saya ini sampai pada yang berhak, kalau dipakai mereka sendiri, sama saja kita buang-buang duit, kena tipu juga, lebih baik tidak usah.

Permintaan sumbangan yang saya ambil dari berbagai sumber :
  1. Ada nama terang penanggung jawab yayasan dan nama yayasan/organisasi
  2. No ijin dari Dinas Sosial
  3. Ijin dari RT dan RW setempat
  4. Alamat dan no telepon yayasan/organisasi bisa kita konfirmasi kebenarannya
  5. Sumbangan tidak bersifat memaksa / harus memberi
Saran saya jika anda akan memberi sumbangan sebaiknya bisa diberikan secara langsung tanpa pihak ketiga. Dan diberikan pada orang yang tepat. Bisa dengan mengadakan acara ulang tahun di panti asuhan, acara makan bersama di panti wreda, pemeriksaan kesehatan gratis di panti, dll. Hal tersebut lebih bermakna karena kita bisa juga berinteraksi langsung. Kalau diberikan pada organisasi atau yayasan sebaiknya minta kwitansi, sebagai tanda bukti bahwa kita sudah memberikan sumbangan.

Bersedekah dan memberi adalah perbuatan yang mulia dan sangat disenangi Tuhan, tetapi pertanyaannya apakah yang kita beri tersebut sampai pada sesama kita yang membutuhkan ? Hal itulah yang harus kita sadari dan harus kita mengerti, karena bisa saja sumbangan fiktif seperti cerita di atas dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab demi kepentingan pribadi orang lain.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar