Sebelumnya blog Bayu memberikan selamat kepada Bp. Abraham Samad sebagai pimpinan KPK yang baru. Abraham Samad terpilih sebagai pimpinan KPK yang baru setelah menjalani fitand proper test dan memenangkan pemilihan voting dari dewan melesat jauh dari saingannya yang lain. Abraham Samad mendapat 43 suara saat pemilihan Calon Pimpinan KPK.
Biografi Abraham Samad
Nama Lengkap: Dr. Abraham Samad, SH, MH
Tanggal Lahir: 27 November 1966
Tempat Lahir: Makassar, Sulawesi Selatan
Pekerjaan: Advokat, Pimpinan KPK
Pendidikan : S1, S2, S3 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
"Saya enggak perlu diminta turun (sebagai pimpinan). Satu tahun enggak bisa apa-apa, saya akan mundur,"
Kalimat tersebut yang dilontarkan oleh Abraham Samad saat menjalani fit and proper test, uji kepatutan dan kelayakan di depan anggota DPR. Saya harap perkataan tersebut konsekuen dengan janjinya dan demi keadilan dan kebenaran semoga kasus-kasus korupsi besar di Indonesia bisa terselesaikan. Baik itu kasus Century maupun kasus Nazarudin Wisma Atlit yang sekarang banyak orang mulai sudah lupa karena penanganannya yang lamban.
Saya optimis pada kepimpinan KPK yang baru tersebut. Banyak tugas yang menanti dan banyak juga godaannya. Ditunggu actionnya pak samad.
DPR akhirnya resmi memilih empat pimpinan KPK yang baru melalui proses voting di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dari keempat pimpinan KPK yang baru tersebut yaitu Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, dan Bambang Widjojanto terpilihlah aktivis antikorupsi Abraham Samad sebagai Ketua KPK. Abraham didukung 43 anggota Komisi III DPR, sedangkan Busyro Muqoddas didukung 5 anggota DPR, Bambang Widjojanto 4, Zulkarnain 3 sura, dan sedangkan Adnan Pandupradja 1 suara.
Sebagaimana diketahui, Abraham Samad terpilih menjadi Ketua KPK Jilid III, Jumat lalu. Selain Abraham, Komisi III DPR juga memilih tiga pimpinan lain, yakni Bambang Widjajanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen. Keempat pemimpin baru KPK tersebut akan menggantikan Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, Haryono Umar, dan M Jasin yang masa jabatannya akan berakhir pada 17 Desember mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar