Sangat apes korban yang ditabrak tersebut, kalau penabraknya cuma dihukum di bawah 10 tahun = 9 nyawa, mabuk, pakai narkotika lagi. Apa mau dikata, sudah nanti sudah diketok palu, semoga hukum lebih adil...
Wis embuhlah, milih angkutan umum banyak copet dan kejahatannya, jalan kaki ada resiko diseruduk menggenaskan, naik kendaraan pribadi kena macet dan pembatasan subsidi. Yoopo kui jal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar