Bagaimana tidak, listrik adalah salah satu yang menguasai hajat hidup orang banyak sesuai dengan UUD'45 pasal 33 yang dimana juga dipegang oleh perusahaan PLN, yang juga sekarang PLN sudah menjadi BUMN yang dia harus bisa mencari keuntungan dan berbenah sendiri dan seminimal mungkin mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Kembali ke topik, kata tanya yang tepat, tepatkah waktu yang diusulkan pada Juli nanti untuk kenaikan harga listrik, dan apakah hasilnya ?
Kalau listrik naik, otomatis semua komponen-komponen dalam dunia industri dan perekonomian akan ikut-ikutan naik. Dikarenakan biaya produksi karena listrik ikut naik. Harga bawang dan lombok pasti juga ikut-ikut naik, apalagi susu :)
Bagaimanapun juga wacana tersebut masih digodok lagi di DPR dan dikonsultasikan kembali dengan pemerintah. Ataukah ada cara lain dengan konversi energi atau menggunakkan sumber daya yang lain yang masih belum tereksplorasi.
Saya setuju-setuju aja sih kalau tarif listrik naik, tapi apakah pelayanan dan hasil dari produksi listrik selalu tercukupi. Atau tetap ala kadarnya dan masih byarpet serta pemadaman bergilir ??? Bagaimana tidak, kebanyakan pemeliharaan masih dipegang oleh mitra PLN dan bukan oleh staff PLN sendiri, serta kebanyakan sparepart masih inden dan tidak bisa produksi sendiri.
Apa kata Indonesia ?
Post a Comment