Anda menjadi korban kejahatan di suatu tempat atau dalam suatu perjalanan, korban pencopetan, jambret, pencurian, perampokan, dll. Sehingga semua surat-surat berharga berikut dompet anda hilang dibawa si penjahat tersebut. Apa yang harus kita lakukan ?
Hal ini pernah saya alami saat perjalanan dari banyuwangi ke surabaya saat transit naik bus di terminal probolinggo. Modusnya menggunakkan metode silet, dompet saya beserta isinya menjadi sasaran. Dasar apes, hal tersebut saya sadari ketika terbangun dari tidur karena kecapaian, karena sudah di atas bus saya tidak bisa turun, jadi Surat Pelaporan Kehilangan saya buat di Kantor Polisi Terminal Purabaya Surabaya. Saya curiga dengan para asongan-asongan yang bergerombol menjajakan dagangannya, di antara mereka ada gerombolan tukang copet dan tukang silet yang menyamar sebagai penjaja asongan, mereka mengambil dan beraksi bila penumpang ada yang lengah, sambil menjajakan dagangannya mereka juga mencari korban yang lengah dan bisa dijadikan sasaran empuk. Aksi mereka dilakukan secara berkelompok. Hati-hati juga dengan metode gendam dan tolak dengan sopan bila ada yang memberi makanan atau minuman dari orang yang baru anda kenal.
Berbekal dompet yang sudah hilang dengan kantong celana yang sudah bolong, saya menuju ke pos polisi yang ada di dalam terminal. Saya melaporkan pada petugas yang sedang dinas tersebut tentang kejadian yang saya alami, nanti akan dicatat dan kita akan dibuatkan surat laporan kehilangan untuk mengurus surat-surat yang juga hilang.
Anda juga bisa menemui pos polisi di tempat umum seperti pelabuhan, terminal, bandara, dll. Jangan lupa minta legalisirnya satu lembar untuk tambahan mengurus surat. Biayanya gratis karena saya kecopetan :)
Berbekal dompet yang sudah hilang dengan kantong celana yang sudah bolong, saya menuju ke pos polisi yang ada di dalam terminal. Saya melaporkan pada petugas yang sedang dinas tersebut tentang kejadian yang saya alami, nanti akan dicatat dan kita akan dibuatkan surat laporan kehilangan untuk mengurus surat-surat yang juga hilang.
Anda juga bisa menemui pos polisi di tempat umum seperti pelabuhan, terminal, bandara, dll. Jangan lupa minta legalisirnya satu lembar untuk tambahan mengurus surat. Biayanya gratis karena saya kecopetan :)
- Pertama-tama mengurus KTP terlebih dahulu karena semua pengurusan surat-surat memerlukan KTP sebagai salah satu syaratnya. Bawa Surat Laporan Kehilangan sebagai surat pengantar. Sangat membantu bila anda punya fotocopy KTP yang hilang.
- Jika punya SIM, bawa Surat Laporan Kehilangan sebagai surat pengantar. Sangat membantu bila anda punya fotocopy SIM yang hilang, nanti langsung menuju ke gudang arsip, nanti kita akan diberi bukti arsip pembuatan SIM kita yang nantinya kita fotocopy untuk pembuatan SIM kembali. Biasanya nanti masuk perpanjangan jadi tidak usah ujian kembali dari nol. Untuk Surat Laporan Kehilangan sebagai surat pengantar bisa kita minta kembali untuk mengurus surat yang lainnya.
- Untuk ATM, Kartu debet dan Kartu Kredit. Kita bisa datang ke bank penerbit dengan membawa Surat Laporan Kehilangan sebagai surat pengantar dan buku tabungan. Nanti dipotong biaya administrasi atau didebet dari saldo tabungan kita.
- Kalau diperlukan mengurus SIM Card, kita ke galeri operator terdekat, dengan membawa KTP, KK dan Surat Laporan Kehilangan. Jangan lupa no kita lho. Nonya bisa dibuat kembali, tetapi data-data phonebook dan SMS tidak bisa dikembalikan.
- Untuk surat yang lain kita bisa mengurusnya ke instansi yang bersangkutan. Jangan lupa Surat Laporan Kehilangan berlaku selama 2 minggu atau 14 hari sejak laporan kehilangan.
- Fotocopy atau scan kartu atau surat penting yang anda punya sebagai arsip. Sangat membantu bila terjadi kejadian seperti kehilangan.
- Sejak terjadinya kejadian kehilangan, secepatnya kita melapor pada instansi yang terkait, kalau misalnya Kartu ATM segera blokir dengan menelepon Call Center.
- Hubungi orang terdekat kita untuk memberitahu kejadian yang kita hadapi. Dimungkinkan ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan kesempatan dengan data-data dan surat-surat atau kartu yang hilang tersebut.
Post a Comment