Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

BBM Bensin Naik 6500 IDR





Akhirnya harga Premium akan menjadi sebesar Rp 6.500 per liter dan harga solar menjadi Rp 5.500 per liter. Kenaikan BBM pada tanggal 21 Juni 2013 waktu Indonesia.

Hal tersebut dilakukan setelah Rapat DPR yang terhormat dengan hasil voting pada rapat 17 Juni 2013. Hasil voting dari fraksi yang menerima kebijakan ini jauh mengungguli fraksi yang menolak, dengan jumlah yang menerima 338 berbanding 181 yang menolak. Dengan rincian yang setuju adalah, Demokrat 143 suara, Golkar 98 suara, PAN 40 suara, PPP 34 suara, PKB 23 suara. Sementara yang menolak terdiri dari, PDIP 91 suara, PKS 51 suara, Gerindra 25 suara, dan Hanura 14 suara.

Ane tandain partai yang menyetujui kenaikan BBM, itu partai j***cuk. 




BTW ane adalah golongan orang yang tidak mampu yang cuma bisa beli bensin dari sebagian masyarakat Indonesia yang menyumbang bergeraknya perekonomian negara.


PERTAMINA punya Motto Baru yaitu "Harga Yang Terbarukan"


Komen aja postingan gue




Figur-figur Calon Presiden 2014 - 2019



Gambar di atas adalah Presiden dan Wakil Presiden dari awal Indonesia berdiri sampai masa pemerintahan 2014 besok. Who Next ??? Siapa yang menjadi bakal CaPres dan CaWaPres 2014 - 2019 pilihan Indonesia ???




Pemilu masih 2 tahun lagi, tetapi memang sudah santer diberitakan tentang bakal calon presiden 2014. Malahan ada beberapa tokoh bakal calon presiden yang sudah  mengiklankan diri ke media cetak maupun media elektronika, baik secara terang-terangan atau secara halus mengutarakan niatnya untuk memimpin Indonesia tahun 2014.

Tapi kasak-kusuk para politisi tentang siapa calon presiden Indonesia berikutnya sudah sangat nyaring di telinga. Jika ini dianggap pekerjaan sia-sia belaka, tunggu dulu. Bagi saya inilah bagian sosialisasi politik yang di dalamnya memuat pesan pendidikan politik juga. Biar masyarakat Indonesia tahu, siapa figur-figur yang akan muncul, baik yang sudah lama di jagad politik maupun yang baru lahir kemarin sore. Ikhtiar ini perlu dilakukan, sebab media sudah sangat terbuka sekali, kritik dari segala penjuru terhadap realita “politik basi” yang acap kali dipertontonkan para politisi. Minimal agar para politisi munafik tersadarkan jika masyarakat Indonesia sudah semakin cerdas. Jadi penting memang ketika kita berusaha membedah para bakal calon pemimpin nasional pengganti Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Tapi sekarang ini rakyat sudah cerdas dan cermat untuk memilih, mungkin tokoh-tokoh di atas adalah kemungkinan bakal calon presiden yang akan maju sebagai salah satu kandidat baik itu Bakal Calon Presiden 2014 maupun Bakal Calon Wakil Presiden 2014.

Ada 36 Calon Presiden Republik Indonesia dalam pemilu 2014 nanti, yaitu:

1.      Aburizal Bakrie

Sudah ditetapkan sebagai calon tunggal Golkar pada Juli 2012.

2.      Agum Gumelar

Disebut-sebut sebagai salah seorang jenderal yang akan kembali maju ke gelanggang. Pada 2004, pernah menjadi  calon Wakil Presiden dari PPP. Pada 2008, maju dalam pertarungan Gubernur/Wagub Jabar.

3.      Agus Martowardoyo

Sudah mulai disebut Partai Demokrat sebagai capres pontensial.

4.      Anas Urbaningrum

Masih menjadi salah seorang calon utama Partai Demokrat. Sangat bergantung pada kasus Nazaruddin.

5.      Anies Baswedan

Salah satu calon paling populer di berbagai jajak pendapat.

6.      Chairul Tanjung

Disebut-sebut sebagai salah satu kandidat yang diharapkan kelompok-kelompok Islam. Populer di sejumlah jajak pendapat.

7.      Dahlan Iskan.

Populer di berbagai jajak pendapat.

8.      Din Syamsudin

Didukung salah satu organisasi islam terbesar, Muhammadiyah.

9.      Djoko Suyanto

Sebagaimana Agum, Djoko juga disebut-sebut sebagai salah satu jenderal yang akan maju gelanggang. Kabarnya didukung Demokrat.

10.  Endriartono Sutanto

Agustus lalu, sudah berdiri resmi gerakan mendukung Endriartono Sutarto. Keputusannya untuk bergabung dengan Partai Nasional Demokrat dianggapo merupakan bagian dari gerak ke arah RI-1.

11.  Gita Wiryawan

Nampaknya SBY sangat menginginkan Gita maju sebagai calon dari Demokrat.

12.  Hary Tanoesoedibjo

Sudah disebut sebagai salah satu kandidat dari Partai Nasional Demokrat.

13.  Hatta Rajasa

Satu-satunya nama yang diajukan PAN.

14.  Hidayat Nur Wahid.

Sebelum kasus pemilihan Gubernur DKI, Hidayat terkesan adalah calon tunggal PKS.

15.  Irman Gusman

Juga sudah disebut oleh Partai Nasdem.

16.  Jokowi

Namanya meroket setelah keunggulan di Jakarta.  Namanya unggul di berbagai jajak pendapat.

17.  Jusuf Kalla

Meski belum diajukan maupun mengajukan diri secara resmi, namanya banyak disebut - termasuk di jajak pendapat - sebagai salah satu kandidat capres terbaik.

18.  Kristiani Herrawati (Ani Yudhoyono)

Sudah disebut oleh Partai Demokrat.

19.  Luthfi Hasan Ishaaq

Setelah kasus pemilihan Gubernur DKI, namanya mulai disebut sebagai calon presiden alternatif dari PKS.

20.  Mahfud MD.

Menempati posisi tertinggi dalam jajak pendapat LSI sebagai calon presiden alternatif terbaik di mata kaum elit. Didukung banyak kelompok masyarakat. Partai Demokrat sudah menyebutnya dalam bursa capres.

21.  Marzuki Alie.

Salah satu calon dari Partai Demokrat.

22.  Megawati Soekarnoputri.

Tetap jadi calon utama PDIP.

23.  Muhaimin Iskandar

Calon utama dari PKB.

24.  Prabowo Subianto

Calon dari Gerindra. Berbagai jajak pendapat menempatkannya di peringkat atas.

25.  Pramono Edhie Wibowo

Sudah didekati Demokrat. Juga dikabarkan sudah dihubungi Golkar untuk posisi calon Wapres.

26.  Puan Maharani.

Bagi PDIP, kalau bukan Megawati pilihan berikutnya adalah Puan.

27.  Rhoma Irama

Didukung Forum  Umat Islam dan organisasi para mubalig, Wasilah Silaturahmi Asatidz Tokoh dan Ulama.

28.  Rizal Ramli

Didukung Aliansi Rakyat untuk Perubahan.

29.  Soekarwo

Gubernur Jatim ini sudah diajukan sebagai salah satu kandidat calon Wapres oleh kubu Golkar. Juga sudah disebut sebagai capres oleh PKS.

30.  Sri Mulyani

Calon utama Serikat Rakyat Independen.

31.  Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Populer di berbagai jajak pendapat. Namanya sudah ada di list Partai Nasdem.

32.  Surya Paloh

Salah satu calon utama Nasdem.

33.  Suryadharma Ali

Calon utama PPP

34.  Sutiyoso

Calon utama Partai Keadilan Persatuan Indonesia

35.  Wiranto

Diajukan Partai Hati Nurani Rakyat.

36.  Yusril Ihza Mahendra

Calon utama Partai Bulan Bintang.






Untuk Indonesia Yang Lebih Baik !!!

Kampanye Parpol Peserta Pemilu 2014




REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepuluh partai politik (parpol) yang ditetapkan KPU sebagai peserta pemilu 2014, mulai Jumat (11/1) diperbolehkan untuk memulai kampanye. Mereka memiliki waktu satu tahun tiga bulan untuk menyosialisasikan visi dan misi partai masing-masing.

Namun, bentuk kampanye yang diperbolehkan terbatas. Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2012, pelaksanaan kampanye yang diperbolehkan hanya kampanye melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga.

"Yang tidak boleh adalah rapat umum atau rapat terbuka, dan pemanfaatan media massa, baik cetak maupun elektronik," kata Husni di Gedung KPU, saat menyampaikan Sosialisasi PKPU tentang Kampanye pada 10parpol peserta pemilu 2014, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (11/1).

Tetapi berhubung nomor urut parpol baru diundi pada 14 Januari 2014 nanti, atribusi parpol baru digunakan setelahnya. Sedangkan kampanye melalui rapat terbuka dan rapat umum, serta menggunakan media massa cetak dan elektronik baru diperbolehkan selama 21 hari menjelang pemungutan suara, yaitu pada 16 Maret 2014 sampai 5 April 2014. 

Untuk kampanye pemilu 2014, lanjut Husni, mengedepankan prinsip efisien, ramah lingkungan, akuntabel, nondiskriminasi, dan tanpa kekerasan. Sementara pelaksana kampanye pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota adalah anggota parpol, caleg, juru kampanye, orang-seorang, dan organisasi yang ditunjuk oleh peserta pemilu.  

Sedangkan untuk kampanye anggota DPD, pelaksana kampanye terdiri atas caleg DPD dan organisasi yang ditunjuk peserta pemilu perseorangan dan caleg DPD. Pelaksana kampanye itu harys didaftarkan ke KPU di setiap tingkatannya dan ditembuskan ke Bawaslu.

"Ini penting didudukan sejak awal agar proses komunikasi ke depan adalah parpol bukan orang per orang," jelas Husni.

Redaktur: Fernan Rahadi
Reporter: Ira Sasmita

Partai Lolos Verifikasi Faktual Sudah Final ?

Dari awal untuk Pemilu 2014 terdapat 46 partai


Setelah melalui verifikasi administrasi oleh KPU menjadi 16 partai yang lolos


Setelah melalui verifikasi faktual oleh KPU menjadi 10 partai yang lolos


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan sebanyak 10 partai politik yang menjadi peserta pemilihan umum tahun 2014.
Komisi tersebut mengambil keputusan setelah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2014 di kantor KPU Jakarta pada Senin (7/1) malam hingga Selasa dini hari.

Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan KPU Nomor 05/KPTS/KPU tahun 2013 tentang penetapan parpol peserta pemilu 2014. Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan bahwa sebanyak 24 partai politik tidak memenuhi syarat melaju sebagai peserta Pemilu pada 2014.
"Perubahan keputusan ini dapat dilakukan berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau putusan Mahkamah Agung," kata Husni yang membacakan ketetapan.

Berikut adalah sejumlah nama parpol yang lolos verifikasi menjadi peserta Pemilu 2014:
1. Partai Amanat Nasional
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3. Partai Demokrat
4. Partai Gerakan Indonesia Raya
5. Partai Golongan Karya
6. Partai Hati Nurani Rakyat
7. Partai Keadilan Sejahtera
8. Partai Kebangkitan Bangsa
9. Partai Nasional Demokrat
10. Partai Persatuan Pembangunan

Redaktur: Endah Hapsari
Sumber: antara


LENSAINDONESIA.COM: KPU menetapkan 10 partai politik lolos verifikasi faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2014, ternyata masih berbuntut dan belum final. Pasalnya, proses gugatan yang diajukan partai yang dinyatakan tidak lolos semakin memanas di Bawaslu. 

Praktis, adanya gugatan yang berlanjut di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dan Mahkamah Agung itu, masih bisa diharap membuka peluang bertambahnya peserta Pemilu 2014. Akankah kemungkinan itu identik ‘aya-aya wae’ atau bisa disebut sebuah harapan ‘ada-ada saja’.
Direktur Sigma, Said Salahudin menanggapi itu, menegaskan bahwa pada Pemilu 2009 hal seperti itu pernah terjadi. “Jadi ada presedennya. Parpol yang dinyatakan gagal oleh KPU tetap bisa menjadi peserta Pemilu setelah pengadilan menganulir keputusan KPU,” jelasnya kepada LICOM di Jakarta, Jumat (11/1/13).

Wajar, Said beranggapan demikian. Sebab, proses verifikasi parpol oleh KPU sejak tahap administrasi hingga tahap faktual disinyalir ada indikasi seleksinya dilakukan secara tidak jujur. Misal, ada parpol yang dinyatakan lulus faktual, tetapi data administrasinya justru diduga bermasalah. “Ini kan sangat janggal menurut saya,” tandas Said, mengritisi.
Karena itu, menurut Said, bagi Parpol yang tidak lulus, sebetulnya juga bisa mempermasalahkan Parpol yang dinyatakan lulus oleh KPU dalam proses sengketa. Artinya, data Parpol yang diduga bermasalah dan tetap diluluskan KPU, bisa dijadikan data pembanding. Kemudian, dapat dibeberkan untuk membuktikan adanya proses verifikasi yang tidak fair. 

“Dari situ bisa terungkap adanya perlakuan berbeda yang diberikan KPU kepada setiap Parpol,” lanjut Said.
Said mengaku tidak heran bila Nasdem sebagai satu-satunya Parpol baru yang lulus. “Saya tidak heran. Penelusuran saya menunjukan partai itu memang luar biasa. Dalam beberapa hal, mereka bahkan bisa memenuhi persyaratan melebihi partai parlemen yang sudah lama eksis,” ungkap Said, yang untuk ini merasa sangat heran. @Ichsan

Editor: Joko Irianto



Jokowi, figur Indonesia yang pro rakyat

Biodata Joko Widodo

Lihat biodata Joko Widodo versi Wikipedia

Nama : Joko Widodo
Tempat Tanggal Lahir: Surakarta, 21 Juni 1961
Agama : Islam
Pekerjaan : Pengusaha
Agama : Islam
Profil Facebook : jokowi
Akun twitter : jokowi_do2
Email: jokowi@indo.net.id
Alamat Kantor : Jl. Jend. Sudirman No. 2 Telp. 644644, 642020, Psw 400, Fax. 646303
Alamat Rumah Dinas : Rumah Dinas Loji Gandrung Jl. Slamet Riyadi No. 261 Telp. 712004
HP. 0817441111

Pendidikan:
  • SDN 111 Tirtoyoso Solo
  • SMPN 1 Solo
  • SMAN 6 Solo
  • Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta lulusan 1985
Karir:
  • Pendiri Koperasi Pengembangan Industri Kecil Solo (1990)
  • Ketua Bidang Pertambangan & Energi Kamar Dagang dan Industri Surakarta (1992-1996)
  • Ketua Asosiasi Permebelan dan Industri Kerajinan Indonesia Surakarta (2002-2007)
Penghargaan:
  • Terpilih sebagai Wali Kota teladan dari Kementerian Dalam Negeri 2011
  • Meraih Bung Hatta Anticorruption Award di tahun 2010
  • Meraih penghargaan Charta Politica Award di tahun 2011
  • 10 Tokoh di Tahun 2008 diberikan oleh Majalah Tempo
  • Mendapatkan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta Award
Prestasi Kota Solo saat di bawah Kepemimpinan Pak Jokowi:
  • Mendapatkan Piala dan Piagam Citra Bhakti Abdi Negara dari Presiden Republik Indonesia, untuk kinerja kota dalam penyediaan sarana Pelayanan Publik, Kebijakan Deregulasi, Penegakan Disiplin dan Pengembangan Manajemen Pelayanan di tahun 2009
  • Solo sebagai kota dengan Tata Ruang Terbaik ke-2 di Indonesia
  • Mendapatkan Penghargaan dari Departemen Keuangan berupa dana hibah sebesar 19,2 miliar untuk pelaksanaan pengelolaan keuangan yang baik di tahun 2009
  • Mendapatkan Piala Citra Bidang Pelayanan Prima Tingkat Nasional oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia di tahun 2009
  • Mendapatkan Indonesia Tourism Award tahun 2009 dalam Kategori “Indonesia Best Destination” dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RIbekerjasama dengan majalah SWA.
  • Mendapatkan Penghargaan dari UNICEF untuk Program Perlindungan Anak di tahun 2006
  • Mendapatkan Grand Award Layanan Publik Bidang Pendidikan di tahun 2009
  • Penghargaan Kota Solo sebagai inkubator bisnis dan teknologi di tahun 2010) dari Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia (AIBI)
  • Mendapatkan Penghargaan Manggala Karya Bhakti Husada Arutala dari DepKes di tahun 2009
  • Mendapatkan 5 kali berturut-turut Anugerah Wahana Tata Nugraha di tahun 2006-2011 yaitu Penghargaan Tata Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Umum
  • Pemerintah Kota Solo meraih penghargaan kota/kabupaten pengembang UMKM terbaik versi Universitas Negeri Sebelas Maret alias UNS SME’s Awards di tahun 2012
  • Menjadi Kota Terfavorit Wisatawan 2010 dalam Indonesia Tourism Award 2010 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
  • Mendapatkan Penghargaan Langit Biru di tahun 2011 dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk kategori Kota dengan kualitas udara terbersih
  • Mendapatkan Penghargaan dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono sebagai salah satu kota terbaik penyelenggara program pengembangan mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) di tahun 2011.
  • Mendapatkan Penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudoyono dalam bidang Pelopor Inovasi Pelayanan Prima di tahun 2010

Berikut yang saya kutip dari www.worldmayor.com/contest_2012/world-mayor-12-results.html

Sebagai 10 Walikota Teladan versi World Mayor 2012



The top 10 mayors of World Mayor 2012


Rank
Mayor
City
Country
1
Iñaki Azkuna Bilbao Spain
2
Lisa Scaffidi Perth Australia
3
Joko Widodo Surakarta Indonesia
4
Régis Labeaume Québec City Canada
5
John F Cook El Paso USA
6
Park Wan-su Changwon City South Korea
7
Len Brown Auckland New Zealand
8
Edgardo Pamintuan Angeles City Philippines
9
Mouhib Khatir Zeralda Algeria
10
Alfonso Sánchez Garza Matamoros Mexico



In 3rd place
Joko Widodo (Jokowi), Mayor of Surakarta, Indonesia
In July 2005 he became the first directly-elected mayor of his city and in September 2012 was elected Governor of Jakarta. While Mayor of Surakarta - also known as Solo - Joko Widodo turned a crime-ridden city into a regional centre for arts and culture, which has started to attract international tourism. His campaign against corruption earned him a reputation for being the most honest politician in Indonesia. Joko Widodo also declined to take a salary while mayor of Surakarta.
 
There is here a long list of positive testimonials and genuine and very enthusiastic praise for the mayor, most particularly for his honesty and refusal to be corrupted - apparently an exception in Indonesia.


He is seen as a public servant sensu stricto. His personal qualities, apparent humility, hands-on and people-oriented approach are appreciated. One testimonial states: He spends or spent when mayor of Solo just one hour in the office and the rest of the day going around the city. He recently won elections to become the governor of Jakarta by a clear margin, which is like several million positive testimonials, and likely a massive vote against corruption.


While under the World Mayor rules, a mayor must be in office on the closing date of the popular vote to be included in the top ten. An exception was made for Joko Widodo because of the exceptional high number of votes he received during the first and second round of the contest.


Mayor Widodo signed up to the City Mayors Foundation Code of Ethics.


Typical testimonial
It is rare to find a mayor who is not corrupt in Indonesia. In Joko Widodo we have one. He uses public money for the right purposes. He is a simple and humble guy who pays lots of attention to less fortunate people.
MORE TESTIMONIALS


Setelah heboh dengan aksi dan program-programnya untuk Jakarta, Jokowi menuai pujian dan celaan. Tetapi nama Jokowi media, tampil di berbagai platform seperti media cetak, elektronik maupun online. Dimana beliau sekarang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2012 - 2017 dengan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.


Dimana "dadamu" Pak SBY ?

Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Ajat Sudrajat menagatakan pemerintahan SBY Boediono semakin menunjukan kebijakan pro pasar dan pro neo liberalisme dan kapitalisme. Tapi, tidak pro rakyat.

Apalagi, sambung Ajat, di tengah maraknya penolakan BBM di masyarakat, SBY malah pergi ke Korea dengan embel-embel kunjungan kepentingan negara. Ini memperlihatkan, SBY sebagai pemimpin yang tidak gentle.

''Saat seluruh elemen melakukan aksi penolakan, Presiden SBY justru pergi. Ini bentuk tidak tanggung jawabnya pemimpin kita," papar Ajat.

Dalam aksi ini, kata Ajat, buruh menuntut pemerintah untuk mengumumkan secara terbuka tentang pengelolaan sumber daya alam dan migas. Selain itu, sistem kerja outsourcing, menghapus sistem upah minimum, dan menuntut pemerintah untuk menegakan hukum terhadap tindakan pemberangusan serikat buruh.

Sumber : Republika

Dimana sosok pemimpin saat rakyatnya berteriak tidak setuju dengan keputusannya ? Saat rakyat membutuhkan jawaban ? Dimana "dadanya" pemimpin Indonesia ?

*Malah ditinggal melancong* *Melarikan diri* *Lempar tanggung jawab*

Pemimpin seperti apa itu ?!? saya nggak akan milih lagi SBY ataupun lainnya dari kroni Demokrat. Sudah terbukti munafik dan pengecut.

Sebenarnya disinilah klimaks dari keputusan dan reaksi dari masyarakat akan hal tersebut, dan kebanyakan masyarakat tidak setuju, tetapi pernyataan dan suara rakyat tidak didengar. Bah, macam mana pula tuh ?!?



Belum pernah katanya Pertamina itu bangkrut kalau cadangan minyak di Indonesia sudah habis ataupun sudah tidak dapat subsidi lagi dari pemerintah. Sekarang boleh jadi Indonesia jadi produsen minyak dan ekportir, tapi suatu saat Indonesia akan menjadi importir dan bisa-bisa malah mengemis minyak pada negara tetangga.

Gaji PNS naik 10% Bensin naik 25% Angkutan Naik 33% BI Rate 6%

Padatnya Antri BBM di Pom Bensin

Imbas dari kenaikan minyak dunia yang juga semakin naik hingga mencapai US$ 122,9 per barel. Angka ini diperkirakan akan terus naik dikarenakan adanya embargo minyak Iran. Harga Bensin yang awalnya Rp 4.500 akan naik pada awal April menjadi Rp 6.000.

Tidak tahu sudah final belum harga subsidi dari pemerintah tersebut, tapi yang penting akhir maret nanti jangan lupa meramaikan Pom Bensin untuk antri beli bensin sebelum besok sudah naik lagi. Kalau bisa full tank ya :)

Tapi yang jelas harga-harga yang lain juga pasti ikut-ikutan naik. Atau nama lainnya inflasi yaitu kenaikan harga-harga secara umum. Inflasi ini akan berimbas langsung kepada masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Hal ini dikarenakan harga-harga kebutuhan pokok meningkat sehingga memberatkan bagi mereka.

Mulai dari harga sembako, harga tarif angkutan umum, listrik PLN, air, dll.

Dengar-dengar 10 tahun lagi cadangan minyak bumi di Indonesia akan habis, karena sudah disedot terus menerus, dan kebanyakan perusahaan yang nyedot minyak bumi adalah perusahaan asing, energi minyak bumi akan habis karena merupakan sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, dan jika habis tidak tahulah berapa harga bensin 10 tahun mendatang, walaupun sudah disubsidi, begitu juga macetnya kota anda 10 tahun mendatang.

Apa kata dunia, lha setiap hari motor baru dari showroom aja tambah banyak ??!?!

Gaji naik, tapi semuanya juga ikutan naik, yo podo ae bohong ...
(tapi lebih kasihan yang nggak naik)

Angelina Sondakh Diduga Berbohong Saat Bersaksi di Persidangan Nazaruddin

Disadur dari TribunNews

Beberapa Foto Angelina Sondakh saat menjalani sebagai saksi di persidangan Nazaruddin.






Anggota DPR RI Angelina Sondakh tampak tenang saat memberikan kesaksian di sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet. Berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (15/2/2012), Angelina menjawab pertanyaan dengan 'dingin'.

Saat memberikan kesaksian, Angelina kerap menyangkal sejumlah pertanyaan yang diajukan kubu terdakwa Muhammad Nazaruddin. Kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif pun sempat meradang atas sikap 'dingin' mantan Putri Indonesia ini.

Elza sudah mulai emosi ketika Angie dikonfirmasi soal BlackBerry Messenger antara dirinya dengan Rosa soal uang Rp 9 miliar. Kebetulan, pengakuan Rosa bersesuaian dengan keterangan Yulianis, dan Oktarina Furi, bekas bawahan Nazaruddin di Grup Permai.

"Kalau bohong terus bagaimana? Apakah perlu melaporkan atas kesaksian palsu. Majelis punya kewenangan untuk menanyakan kepad saksi. Kita akan laporkan ke Polda Metro Jaya untuk keterangan palsu saksi," janji Elza dengan suara tinggi.

Bukan hanya kubu Nazaruddin, Ketua Majelis Hakim Dharmawatiningsih kerap memberi peringatan kepada Angelina Sondakh untuk memberikan kesaksian yang benar dan jujur sebagai saksi. Hal ini menyusul pernyataan Angie yang kerap berbeda antara keterangan Angelina saat di BAP dengan keterangan di persidangan.

Seperti di awal mula persidangan, Angie mengatakan tidak pernah bertemu untuk rapat dengan Nazaruddin, namun saat di pertanyaan berikutnya Angie mengatakan pernah dan sifatnya silaturahmi.

"Anda sebagai saksi harus menerangkan yang benar yang Anda alami sendiri, hakim memberi peringatan kepada saudara saksi. Jadi benar ada pertemuan?" ujar Majelis Hakim kepada Angie. "Ya majelis saat itu hanya silaturahmi memperkenalkan Menpora yang baru dari partai kami juga," jawab Angie.

Angelina mengatakan pernah hadir dalam sebuah pertemuan bersama Nazaruddin dan Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin di ruang rapat Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng. Bahkan saat itu juga hadir belakangan Sesmenpora non aktif Wafid Muharam.

Namun Angelina membantah itu sebagai pertemuan untuk melakukan rapat. Padahal, Angie mengatakan kapasitasnya sebagai angota komisi X. "Bukan rapat majelis," ujarnya.


Penasihat hukum terdakwa dugaan kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games M Nazaruddin menilai kesaksian Angelina Sondakh yang mengaku tak memiliki BlackBerry adalah kebohongan. Sikap Angelina yang tidak terbuka soal kepemilikan BlackBerry ini dinilai untuk melindungi atasan di partainya, Demokrat.

"Dia tidak mengakui percakapan BlackBerry Messenger dengan Rosa soal Apel Malang dan Apel Washington, karena juga permintaan bos besar dan ketua besar," ujar Hotman Paris kepada wartawan usai persidangan kliennya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2012).

Menurut Hotman, Angie sudah berbohong. Jelas dikatakan Rosa, bawahan Nazaruddin, ada percakapan soal apel Malang, kata sandi untuk uang rupiah dan apel Washington kata sandi untuk dolar Amerika sebagai pelicin proyek Wisma Atlet. Percakapan keduanya termaktub terang dalam Berita Acara Pemeriksaan Rosa di depan penyidik.

Namun Angelina membantah percakapan itu. Apalagi, kata Angelina, baru memiliki BlackBerry akhir 2010, ketika ponsel Nokia yang ia miliki diceburkan anak pertamanya dari Adjie Massaid, Keanue Massaid, ke air. Tim penasehat hukum tetap berkeyakinan bahwa saat BBM dengan Rosa, Angie menggunakan PIN BB 20E342D9.

Yang paling disesalkan kubu Nazaruddin, adalah percakapan Rosa dan Angelina setebal 20 halaman tidak ada dalam BAP Angelina. Hotman menilai penyidik sengaja tidak menanyakan ini. Padahal, percakapan keduanya ada di BAP Rosa. Percakapan kedua ini, Angelina menggunakan PIN BB 21CCF231.

"Jadi, sekali diakui dua PIN BB, bos-bos besar akan kena semua. Jadi dia melindungi bos besar dan ketua besar, karena di situlah terjadi pembicaraan. Sehingga Angie mengorbankan dirinya demi bos besar dan ketua besar," tuding Hotman bernada penuh keyakinan.

Angelina Sondakh, dari Puteri Indonesia, Artis, Anggota DPR menjadi Tersangka Korupsi

Puteri Indonesia 2001

Angelina Patricia Pingkan Sondakh (lahir di Australia, 28 Desember 1977; umur 34 tahun) adalah Puteri Indonesia 2001 asal Sulawesi Utara. Pada Pemilu 2004, dia berhasil terpilih sebagai Anggota DPR Republik Indonesia dari Partai Demokrat.

Angelina Sondakh dan Adjie Massaid

Pernikahannya dengan Adjie Massaid pada 29 April 2009 berakhir setelah Adjie meninggal dunia pada 5 Februari 2011. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Keanu Jabaar Massaid (lahir 9 September 2009. Setelah namanya disebut terkait korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Palembang dan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, namanya mulai dikaitkan menjalin asmara dengan seorang penyidik di KPK berininsial "BS".

Angelina Sondakh di meja kantornya

Saya sempat singgah di web personal Angelina Sondakh di
angelinasondakh.com tapi tidak banyak informasi yang saya bisa gali, website dengan background warna biru hanya sekilas mengesankan tentang kegiatan politik dan sosial yang dilakukan oleh Angie.

Banyak fans terutama para kaum hawa dan masyarakat khususnya asal Manado yang simpatik kepada Angie. Tetapi banyak juga yang tidak simpatik dengan sikap Angie tersebut yang sekarang menjadi pesakitan di kursi hijau Pengadilan Tipikor.

Sejak menjadi saksi dan diisukan adanya hubungan dengan penyidik KPK, adanya hubungan dengan adik dari Adjie Massaid, serta yang terakhir baru terbuka ke masyarakat saat menjadi tersangka adalah Angelina Sondakh meminta cerai pada Adjie Massaid sebelum Adjie Massaid meninggal karena serangan jantung.

Seperti yang dikutip dari yahoo dan tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Perseteruan keluarga pasangan anggota DPR mendiang Adjie Massaid dan Angelina Sondakh kian terbuka. Linda Djalil, kakak Adjie, mengemukakan saking kerasnya konflik rumah tangga mereka, Angie berkali-kali meminta cerai kepada suaminya, beberapa waktu sebelum Adjie meninggal 5 Feruari tahun lalu.

Linda menuturkan, Angelina Sondakh atau akrab disapa Angie telah berkali-kali menuntut cerai. Angie sendirilah menghubungi Linda dan menuturkan keinginan tersebut.

"Tiap hari dia (Angie) telepon saya. Dia bilang mau cerai dengan Adjie. Dia bilang sudah tidak sanggup," ucap Linda ditemui di kantor pengacara Elza Syarief, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/2).

Adjie pun, kata Linda, pernah menghubunginya. Saat itu, Adjie menuturkan rumah tangganya sedang dilanda prahara. Hampir setiap hari, dari mau tidur dan bangun, Angie menuntut bercerai kepada Adjie.

"Adjie sempat menghubungi saya. Sebelum tidur dan bangun dia (Angie) minta cerai, Angie sering marah-marah kepada Adjie," ucap Linda.

Angelina Sondakh memilih diam saat isu keretakan rumah tangganya, hari-hari terakhir sebelum Adjie Massaid meninggal, 5 Februari 2011. Melalui sahabatnya, Kahfi Siregar, Angie mengaku tak tertarik mengomentari hal yang sifatnya pribadi.

Kahfi saat dikonfirmasi mengatakan, apa yang diberitakan sekarang ini, Angelina tidak akan membantahnya. "Tidak. Angie tidak tertarik ngomongin soal-soal yang sifatnya pribadi. Tidak etis membicarakan orang yang sudah meninggal," kata Kahfi, mengutip pernyataan Angie.

Kahfi yang merupakan fungsionaris DPP Partai Demokrat mengatakan Angie tidak akan mengomentari berita terkait pemberitaan yang mengungkap Angie sempat ingin bercerai dengan Adjie Massaid, termasuk pemberitaan Tribunnews.com.

Suasana rumah tangga Adjie dan Angie memang benar-benar memanas saat itu. Mereka sering ribut. Namun Linda sering membela Angie, adik iparnya. Bahkan, Linda sempat melampiaskan amarahnya kepada Adjie, adik tirinya, satu ayah beda ibu.

"Segala keributan antara Angie dan Adjie saya nggak pernah membela Adjie. Justru saya memarahi dia. Saya maki habis dia. Dia hanya diam dan menitikkan air mata," ucap Linda. Namun, sekarang Linda tidak lagi membela Putri Indonesia 2001 yang berstatus tersangka kasus suap Wisma Atlet.

Menghadapi badai yang menerjang rumah tangganya, Adjie Massaid berusaha mempertahankan agar Angie tidak sampai menuntut bercerai. Adjie berusaha berbuat baik kepada Angie. Bahkan, ia berencana memberikan berlian. Sayangnya, berlian terlalu mahal. Adjie tidak punya uang yang pas untuk membelinya. Maklum, gajinya tidak mencukupi untuk membeli berlian itu.

"Aku kasih berlian, tapi gimana yah gajiku pas-pasan. Ya sudah dibelikan Hermes saja," kata Elza Syarief menuturkan kembali ucapan Adjie semasa hidupnya. Elza geram kepada Angie karena pada sidang sebelumnya, sebagai saksi dia dianggap bersaksi dusta untuk terdakwa Muhammad Nazaruddin.

Upaya tersebut berhasil. Januari 2011, tahun lalu, kurang lebih sebulan sebelum dia meninggal, Elza mendapatkan telepon dari Adjie. Dalam pembicaraan di telepon, Adjie mengatakan kepada Elza, sudah ada perjanjian damai antara pasangan suami-istri, yang sama-sama anggota DPR RI dari Partai Demokrat.
Sayangnya, upaya itu tidak bertahan lam. Angie tetap ingin bercerai. Namun, Adjie sempat menahannya untuk bercerai. Maklum, Adjie saat itu, tidak ingin rumah tangganya gagal untuk kali kedua, setelah bercerai dengan Reza Artamevia.

"Sempat mau tuh, mau bercerai. Tapi masih ditahan-tahan. Adjie nggak mau stres. Kirain sudah kelar ternyata belum," tandasnya Elza. Adjie berusaha menjaga keutuhan rumah tangga demi citra karena waktu itu dia digadang-gadang menjadi calon manajer Timnas PSSI U-23. Jabatan itu sempat mampir ke tangan Ajdie, sebelum dia meninggal, diduga terserang jantung usai bermain bola.

Entah karena apa keputusan ingin bercerai, karena menurut masyarakat merupakan keluarga yang bahagia karena diberi karunia Tuhan yaitu momongan dan juga sebagai anggota DPR pastilah untuk masalah materi sudah sangat tercukupilah.

Angelina Sondakh Saat Memberi Kesaksian di Sidang Nazaruddin

Nasib Angelina Sondakh, kini ibarat orang terlunta-lunta, setelah nasibnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, dulu nama Angelina Sondakh seperti bintang kejora di tengah panggung politik Nasional. Angie, ketika itu hanyalah artis biasa dan seperti artis lainnya yang umumnya berwajah cantik. Ia, pada saat itu mampu menggabungkan dua kekhasan, yakni kekhasan artis dengan segala keindahannya, dan kekhasan politik dengan segala ilmu siasatnya.

Setelah direncanakan dipindahkan ke Komis III oleh Fraksi Partai Demokrat dan mendapat protes dari berbagai kalangan, kini nasib Angelina Sondakh alias Angie di DPR sudah jelas. Akhirnya Angie tidak dipindah, dan tetap berada di Komisi X. Angelina Sondakh, hidup dan menghidupi Partai Demokrat. Namun, tatkala Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Angelina Sondakh sebagai Tersangka kasus Wisma Atlet, maka sepertinya Partai Demokrat, hendak cuci tangan dengan melepas jabatannya sebagai Wakil Sekjen di Partai binaan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Partai Demokrat menyatakan Angelina Sondakh masih menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Demokrat meskipun yang bersangkutan akan dicopot dari jabatannya selaku Wasekjen Demokrat.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat sedang dalam proses pencopotan Angelina Sondakh sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Angelina yang kerap disapa Angie ini masih menjadi anggota DPR hingga ada keputusan inkrah hukum.

Ketua DPP Demokrat Sutan Bhatoegana mengatakan bahwapencopotan putri Indonesia 2001 tersebut kini dalam proses. “Saya baca katanya Pak Jero Wacik sedang dalam proses untuk dicopot. Sesuai instruksi Kawanbin siapapun yang menjadi tersangka akan langsung dicopot,” ujar Sutan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Sutan yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini menegaskan, posisi Angie masih sebagai anggota DPR. Fraksi belum bisa memberikan sanksi pemberhentian mengingat belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

“Belum ada dari Fraksi. Kan libur (saat ditetapkan tersangka), kita belum ada. Ada di MD3 (UU No.27 tahun 2009 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD ), masa langsung dicopot. Lihat UU, kita tidak sembarangan,” katanya.

Sebagai saksi kunci dari sebuah kasus besar yang juga menyeret nama Partai Demokrat, strategi apa yang dimainkan Angelina Sondakh ? Apakah juga termasuk berbohong dan memainkan aktingnya untuk jaga aman ?

Sambung Angelina Sondakh Diduga Berbohong Saat Bersaksi di Persidangan Nazarudin

Beda Jaman Beda Pemimpin Beda Kepentingan, Untuk Indonesia Lebih Baik !!!

Pak Harto Menyapa

Pak Harto Menyapa : "Bagaimana Kabarnya ? Enak Jamanku Ya ??!"

Kalau dibilang tidak ikut memikirkan negara, saya ini warga Indonesia dan hidup di Indonesia, dan yang jelas saya juga ikut memilih waktu Pemilu, mohon maaf untuk pihak-pihak yang merasa tidak sejalan dengan argumen yang saya ajukan, dan banyak spam yang saya hapus sehingga tidak bisa tayang.

By the way, SAYA HANYA INGIN INDONESIA YANG LEBIH BAIK !!!


Nasib Nelayan Miskin Di Ambang Krisis Laut


REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU - Ada enam hal mendasar yang harus dipenuhi pemerintah untuk mengatasi persoalan nelayan di Indonesia. Pandangan itu disampaikan Sekjen Lembaga non-pemerintah Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) M Riza Damanik, Senin (4/7).

Enam hal tersebut yakni modal usaha untuk produksi dan pengolahan, asuransi iklim dan jiwa, subsidi BBM dan biaya produksi, insentif penjualan harga ikan di Tempat Pelelangan Iklan (TPI), penghapusan pungutan perikanan, dan jaminan penggantian kapal bila terjadi kerusakan.

"Jika keenam hal yang mendasar ini diatasi maka nelayan Indonesia akan sejahtera," katanya di Bengkulu. Ia mengatakan kebijakan yang dibuat pemerintah untuk menjawab persoalan nelayan tersebut belum menyentuh pada poinnya.

Termasuk Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tim Koordinasi Peningkatan dan Perluasan Program Pro-Rakyat yang diterbitkan belum lama ini.

Dalam keputusan tersebut, Presiden menginstruksikan kepada 11 kementerian dan badan untuk melaksanakan program peningkatan kehidupan nelayan secara bertahap dengan target membebaskan nelayan dari kemiskinan pada 2014.

"Kebijakan ini positif tapi sejauh mana program itu mengena pada sasaran dan bagaimana model politik anggaran dan pelaksanaannya di tengah mahalnya koordinasi lintas kementerian/badan," terangnya.

Skema tak Tepat


Pada 2011 kata dia pemerintah mengucurkan pendanaan sebesar Rp927,82 miliar untuk peningkatan kehidupan nelayan. Namun, alokasi dana tidak sesuai dengan sebaran peta kemiskinan di wilayah pesisir dengan karakteristik kebutuhan dasar yang berbeda-beda.

Jika mengacu pada program tersebut dalam setahun nelayan diberi bantuan program sebesar Rp120.000 melalui BLT (Bantuan Langsung Tunai). Artinya, dalam sehari nelayan hanya menerima Rp329. "Bagaimana nelayan bisa sejahtera dengan skema seperti ini," tambahnya.

Ditambah lagi adanya perlakuan diskriminatif, baik di level kebijakan maupun mentalitas birokrat kepada komunitas nelayan yang ingin mengakses program-program pemberdayaan nelayan dan masyarakat pesisir yang dimandatkan lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Badan Pusat Statistik menyebutkan sebanyak 7,87 juta masyarakat miskin berada di wilayah pesisir dan tersebar di 10.640 desa. Artinya, jumlah ini sebesar 25,14 persen dari total kaum miskin di Indonesia, yakni 31 juta jiwa.

Menurutnya, pemerintah tidak usah terlalu repot dalam hal memperbaiki kualitas hidup nelayan bila memperhatikan enam faktor yang menjadi persoalan dasar nelayan tersebut menjadi acuan.

Redaktur: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sumber: Antara

Disadur dari Republika



Masih ingat Lagu

Nenek moyangku orang pelaut
Gemar mengarung luas samudera
Menerjang ombak tiada takut
Menempuh badai sudah biasa
Angin bertiup layar terkembang
Ombak berdebur di tepi pantai
Pemuda berani bangkit sekarang
Ke laut kita beramai-ramai

Indonesia sebagai negara maritim dengan banyak pulau dan tentu pula dengan banyak pantai, terdiri dari banyak nelayan-nelayan yang kebanyakan masih nelayan tradisional yang setiap berjuang mencari ikan untuk mata pencaharian dan penghidupan mereka, dimana hasil ikan yang mereka bawa mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat kota dan beberapa restoran bintang lima di antaranya.

Mungkin Anda lihat Nelayan itu kalau punya uang itu juga menurut musim, kalau lagi musim ikan banyak dan lagi panen ikan, mereka pasti sebagai orang yang konsumtif dengan membeli sepeda motor baru, mobil baru, TV baru, dan barang-barang kebutuhan lainnya. Tetapi kalau lagi paceklik seperti saat sekarang ini dimana musim dan cuaca yang tidak menentu sungguh nasib nelayan di ujung tanduk, banyak di antara mereka menggadaikan barang-barang yang baru mereka beli dengan murah, ada pula yang hutang dengan rentenir dengan bunga berlipat.

Semakin panjang pantai, semakin banyak penduduk miskin Indonesia. Hal ini dikarenakan wilayah pesisir dan pantai Indonesia merupakan tempat atau kantung-kantung kemiskinan masyarakat nelayan. Kemiskinan yang terjadi pada masyarakat nelayan bukanlah suatu yang independent, melainkan akibat kebijakan masa lalu yang terlalu terkonsentrasi pada pembangunan wilayah darat (continental orientation) dan melupakan pembangunan wilayah laut (maritim orientation), sehingga menjadikan kelautan dan perikanan sebagai sektor pinggiran (peripheral). Entah apa yang terjadi jika semua penduduk pesisir melakukan urbanisasi ke kota karena sulit menangkap ikan dan tidak ada pekerjaan. Siapa lagi yang menangkap ikan ?

Kesalahan terhadap kebijakan pembangunan di masa lalu tersebut ditebus dengan dibentuknya Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Hadirnya DKP merupakan bukti tumbuhnya kesadaran dan kemauan politik pemerintah dalam membangun kelautan dan perikanan. Keberadaan DKP diharapkan membawa angin segar bagi masyarakat kelautan dan perikanan, terutama masyarakat nelayan yang selama ini menjadi korban pembangunan.

Namun dalam perjalanannya, ternyata keberadaan DKP dengan program-programnya, khususnya Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) hingga saat ini belum mampu menciptakan nelayan-nelayan tangguh dan sejahtera. Kenapa demikian? Tentu saja ini didasarkan pada fakta empiris yang menunjukkan masih kurang tepatnya berbagai pendekatan yang digunakan oleh para akademisi, LSM dan birokrat dalam melaksanakan program pembangunan, terlebih program yang hanya bersifat proyek (jangka pendek).

Mengingat secara sosiologis, karakteristik masyarakat pesisir (nelayan) berbeda dengan kelompok masyarakat pedesaan (petani) yang ada di daratan. Selain itu, karakteristik sumber daya dan geografis antar daerah sangat beragam.

Kenapa sih Nelayan Indonesia selalu "tertinggal" dengan Nelayan negara-negara lain dalam hal hasil ikan tangkapan dari laut yang hasilnya sampai dieskpor ke luar negeri. Potensi sumberdaya alam laut berupa ikan di Indonesia masuk dalam kategori besar di dunia dan diprediksi akan menjadi negara eksportir terbesar di jagad raya.

Indonesia masih dinilai sangat tertinggal dalam :
- Teknologi Penangkapan Ikan (GPS ataupun Kapalnya)
- Pengelolaan hasil ikan
- Pemberdayaan Nelayan
- Alternatif hasil laut
- Wisata laut dan daerah pesisir
- Pemabangunan daerah tertinggal dan pesisir
- Transportasi dan layanan umum di daerah pesisir
- dll

Di lain hal, pemerintah hanya melihat laut dari hasil tambang saja seperti minyak bumi dan emas. Yang juga pasti suatu saat akan habis dan juga belum tentu Indonesia bisa mengambil sendiri hasil tambang tersebut karena terkendala teknologi dan investasi.

Kritik Menyelamatkan Negara Autopilot, Media Jangan Setir Opini Rakyat

Spanduk "Negeri Autopilot"

Sebuah spanduk bertuliskan 'Negeri Auto Pilot', terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (10/1). Tidak diketahui siapa yang memasang spanduk yang mengandung multi tafsir ini. Namun kalau dibaca dari tulisannya, terlihat jelas kalau spanduk ini sebagai sindiran terhadap kepemimpinan Presiden SBY saat ini atau juga kepada elite politik yang sudah tidak peduli lagi terhadap keadilan dan kesejahteraan rakyat, dimana Indonesia seperti negeri yang berjalan sendiri tanpa kendali.
Tidak tahu mana yang duluan, idenya tentang negara autopilot, spanduknya, atau acaranya "sarasehan anak negeri" yang mengangkat tema "Menyelamatkan Negara Auto Pilot".

Belum tahu siapa yang mencetuskan ide "negeri autopilot" sampai-sampai muncul sebagai tema di salah satu "forum" sarasehan anak negeri di Metro TV waktu yang lalu. Yang jelas kalau Anda nonton acara itu, jangan sampai Anda yang belum mengerti juga sampai disetir oleh media, lebih-lebih Anda mahasiswa.


MetroTV: Menyelamatkan Negeri Autopilot

Acara yang dipandu oleh Kania Sutisnawinata dan H. Ali Mochtar Ngabalin menghadirkan para pembicara dari anggota DPR, politisi partai, tokoh agama, para pengamat politik, budayawan dan beberapa praktisi. Juga di hadiri mahasiswa dari berbagai Universitas di Jakarta.

Yang saya bingungkan dari acara tersebut kenapa dengan analogi pesawat dan pilotnya ??? Nggak kapal laut saja, lha wong Indonesia saja sistemnya belum bisa autopilot, birokrasi kacau gitu dibilang autopilot. Terus yang paling penting pada acara tersebut koq anehnya jika ingin menyelamatkan pesawatnya, nggak ngundang "pilotnya" sekalian ya, ngundang pak SBY langsung :P

Inti acaranya sih menyalahkan pilotnya, bukan sistemnya, dan yang jelas lagi mereka tidak punya solusinya secara nyata, cuma menjelek-njelekan saja (saya ndak pro pilotnya lho) apalagi saya juga tidak suka dengan salah satu anggota sarasehan yang juga anggota DPR yang sok suci.
Tahu sendiri kerja DPR itu gimana ???

Ibarat pesawat yang bergerak dengan autopilot, negara ini dapat berjalan tanpa pemerintahan. Jika dianalogikan seperti itu koq bisa ??? Sebenarnya istilah tersebut kurang tepat digunakan mengingat di Indonesia masih ada “pilot” yang menerbangkan, hanya saja “pilot” yang kita punya saat ini mengalami disfungsi kepemimpinan, dengan artian “pilot” tersebut tidak bisa memaksimalkan fungsi-fungsi yang ada didalam pesawat pemerintahannya.

Terus Menurut ANDA apakah yang harus dilakukan oleh Pilot :

1. Menyerahkan kendali pesawat kepada Co-pilot. Hal ini berarti kita serahkan kepada Wakil Presiden. Mampukah Co-pilot kita?

2. Memilih langsung mendaratkan pesawat secara manual walaupun belum sampai tujuan. Selanjutnya naik kendaraan yang lain.

3. Memilih dari awak atau penumpang menggantikan pilot. Hal ini bisa sangat beresiko. Jika salah memilih, bisa-bisa pesawat semakin cepat jatuh.

4. Mengingatkan pilot untuk kembali melihat buku manual. Hal ini setidaknya bisa membuat sang pilot memahami cara mengoperasikan pesawatnya. Setidaknya untuk mendarat di bandara terdekat.

Menurut saya jawaban di atas semuanya salah, karena negara kita bukan "pesawat" apa seperti negara otoriter ya, semua kata pilot. Dan pasti ada alasan kalau pesawat tersebut dilakukan prosedur "autopilot" kalaupun benar dan mengapa ???

Yang saya tangkap dari pembicaraan pada sarasehan tersebut,masalah bangsa ini di sebabkan karena kita selalu berpikir AKU, anggota dpr hanya berpikir AKU, eksekutif hanya berpikir AKU, media juga seperti itu (podo wae). Tidak ada yang berpikir KITA. Bila diterjemahkan mungkin bangsa ini di kelola, diawasi, oleh orang-orang yang hanya berpikiran untuk kepentingan dirinya sendiri tanpa memikirkan kepentingan kita sebagai bangsa.

Kalau Anda "ngeyel" negara ini tetap sebagai "negeri autopilot" silahkan cari solusinya siapa calon pemimpin yang pantas untuk menjadi pilot pengganti, sehingga kejadian tahun 1998 itu tidak terjadi kembali.

Takutnya Anda adalah salah satu penumpang yang juga ketakutan bila "pesawat" yang anda naiki akan segera cepat meledak dan tiba-tiba jatuh oleh hasutan penumpang lain.

Di lain hal, saya sangat mengapresiasi acara tersebut sebagai kritik dan tamparan keras kepada pemerintahan sekarang ini yang selalu disorot karena masalah kinerja. Baik itu masalah pendidikan, hukum, HAM, kebebasan beragama, korupsi kolusi, DPR, dll.

Mohon media lebih bijak dalam mengarahkan pemirsa atau pendengar atau pembacanya sebagai media informasi untuk Indonesia yang lebih baik.


Babak Prahara Saripetojo Bab II


Wis ora usah rame-rame, wong-wong kabeh podho suloyo wis ngerti ono sopo sing pekok. Jian kompak tenan, hahaha ...

Sakmenika pajengenan sedaya mestilah ngerti yen pemimpin loro iki salah sijine ono sing duwe mangkel lan rada satru karo sijine. Kajaba babagan prahara saripetojo uga metu maneh jalaran musabab montor kiat esemka sing digawe pak jokowi dadi montor dines. Yo iku dianggep sembrono karo pak bibit soale durung lulus uji emisi lan uji montor liane, mengko iso-iso nabrak kebo.

Ora ngerti sopo sing bodo ? Sing nulis iki juga wong bodo (walah ngaku) :)

Lucune, cara-carane pak bibit sing dadi guyonan tumrap uwong-uwong sing nonton lan krungu komentare kanggo pak jokowi, lha ora maido omongan sing kurang sedhep dirungokake kuwi terang-terangan lan nohok kanggo wong liyane. Mbok opo ora iso yen iku dadi kritik utawa kawigaten ora seneng khan iso diomongake nang mburi. Dadi ora penak tenan uga sing mirsani, opo maneh pas yen ono wawancara nang Metro TV yen diketemokake, jan ora ono babar blas.

Moga-moga ojo nganti ono prahara saripetojo sambungan koyo sadurunge ... monggo diwaca serat nang ngisor.

Pemimpin Pekok, Pemimpin Pokoke
Oleh : Imam Subkhan | 01-Jul-2011, 14:12:57 WIB

KabarIndonesia - Perseteruan antara Gubernur Jateng, Bibit Waluyo dengan Walikota Solo, Joko Widodo tentang pembangunan mal di bekas Pabrik Es Saripetojo kian memanas. Genderang perang tampaknya semakin membahana dari masing-masing pihak. Statemen Bibit yang menganggap Jokowi “bodoh” di media semakin memperuncing keadaan. Rakyat Solo dari berbagai elemen termasuk kalangan dewan berang dan merasa dilecehkan dengan pernyataan Bibit tersebut. Penyeruan pemboikotan dan mosi tidak percaya terhadap Bibit mulai digalang dari kota The Spirit of Java ini.

Memang, statemen Bibit yang notabene sebagai seorang pemimpin dengan jumlah penduduk yang besar sangat tidak pantas dilakukan. Selain tidak mendidik rakyatnya, juga sama sekali tidak mencerminkan budaya orang Timur yang sangat menjunjung tinggi budaya sopan-santun. Apalagi ditujukan kepada Jokowi yang kini tengah dielu-elukan seluruh warga Solo dengan segala keberhasilannya.

Di periode kedua kepemimpinannya, Jokowi terus melaju dengan program-program pembangunan yang sangat ke-Soloan dan ke-Indonesiaan. Di mata Jokowi, kekayaan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia harus dirawat dan dilestarikan dengan kemasan yang mendunia. Bukannya dimusnahkan dan diganti dengan mal atau tempat perbelanjaan modern yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Dan di kota Solo inilah, kelihaian seorang Jokowi terbukti.

Solo, kini menjelma menjadi kota mungil nan elok rupawan, sehingga mampu menyedot para investor dan wisatawan, tidak hanya lingkup nasional, tetapi juga internasional. Tidak mengherankan jika beberapa pihak sudah menggadang-gadang Jokowi untuk bisa menyebarkan virus-virus kulturalisme dalam membangun dan mengembangkan Solo, ke daerah lain yang lebih menantang, seperti dicalonkan menjadi gubernur Jateng dan DKI Jakarta.

Oleh sebab itu, cap bodoh yang dilontarkan Bibit terhadap Jokowi dianggap sebagai perkataan orang frustasi, panik dan bernuansa kecemburuan. Apalagi di tengah-tengah menurunnya popularitas Bibit di mata masyarakat Jateng, juga ketidakpuasan kalangan parlemen atas kinerjanya, semakin membuktikan kebenaran hipotesa ini.

Statemen Bibit ini bisa menjadi blunder bagi penciptaan stabilitas pemerintahan yang dia pimpin hingga akhir periode. Bak pepatah mengatakan, menepuk air didulang, terpercik muka sendiri, bila berbuat sesuatu yang jahat atau tidak menyenangkan orang lain, maka perkara itu akan terkena kembali kepada dirinya sendiri.

Komunikasi buruk
Jika dirunut ke belakang, bukan kali ini saja Bibit melontarkan perkataan yang kurang pantas atas kapasitasnya sebagai pejabat publik. Model komunikasi yang dikembangkan Bibit, sangat tidak efektif bahkan beresiko, apalagi yang dihadapi adalah konstituennya. Bibit dikenal sebagai sosok yang temperamen, berapi-api dan penuh emosi, terutama dalam merespon beragam masalah.

Seringkali lontaran-lontarannya dibumbui dengan perkataan Jawa yang kasar, sehingga bisa membuat orang lain tersinggung dan sakit hati. Tampaknya, seorang pemimpin yang mengesankan sosok intelek dan bijak, tidak ditemukan pada diri Bibit, paling tidak jika merujuk dari apa yang dikemukakannya.

Hal ini sangat berbalikan dengan presiden kita, SBY yang sama-sama berasal dari barak militer. SBY dikenal sebagai pemimpin yang mengagung-agungkan pencitraan, terutama yang menyangkut pribadinya. Mulai dari penampilan, gaya bicara, perbendaharaan kata, ekspresi, dan postur tubuh yang bisa menunjukkan bahwa SBY ingin dilihat sebagai pemimpin yang cerdas, intelek, akademis, dan empatik terhadap keluh kesah rakyatnya.

Demikian halnya Jokowi, yang selalu mengedepankan tata krama dan martabatnya sebagai orang Jawa tulen. Kepada siapa pun, Jokowi selalu bersikap santun, menghargai, mau menyapa dan mengembangkan senyumannya yang khas. Termasuk dalam merespon tudingan “bodoh” dari Bibit, Jokowi tidak bersikap defensif, tetapi justru dengan legawa mengakuinya. Tidak hanya itu, Jokowi juga menunjukkan figur yang intelek, cerdas dan kreatif melalui tulisan-tulisannya dalam bentuk artikel di beberapa media. Hal ini sangat langka dilakukan oleh pejabat publik lainnya.

Oleh sebab itu, tidak ada salahnya jika Bibit mau belajar dan memperbaiki strategi komunikasi yang dibangun selama ini. Buruknya komunikasi yang diciptakan Bibit yang lebih mengadopsi pola militer dapat berakibat fatal. Dampaknya seperti saat ini, hujatan dan kecaman terus mengalir ke Bibit.

Belum hilang dari ingatan kita, ketika menanggapi penolakan warga Kebumen untuk kegiatan latihan TNI di desa Setrojenar Buluspesantren. Bibit dengan sinisnya berujar “Latihan ya latihan, ngawur, kalau rakyat melarang, ndak bisa!” (sumber: Republika.co.id). Perkataan ini jelas-jelas melukai hati warga Kebumen, seolah-olah dipandang sebelah mata oleh pemimpinnya.

Kejadian yang lebih parah, ketika mengatakan goblok kepada salah satu wartawan pada saat wawancara di Magelang tahun 2010. Akibatnya, Bibit didesak oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jateng untuk menyampaikan permintaan maaf kepada media. Tidak hanya itu, akibat kekuranghati-hatian dalam berbicara, Bibit pun sempat berurusan dengan Jaringan Advokasi Peduli Pegunungan Kendeng Utara yang mengajukan somasi atas tuduhan Bibit bahwa LSM sebagai lembaga sontoloyo karena memprovokasi masyarakat menolak pembangunan pabrik PT Semen Gresik di Sukolilo, Pati. Dan terbaru, ketika mengomentari penolakan Pemkot Solo atas pembangunan mal di Saripetojo. Dengan sombongnya Bibit berkata ”pokoknya jalan terus, tidak ada penolakan, karena itu tanah negara.”

Peringai Bibit yang semacam itu, terutama dalam bersikap dan berkata-kata sudah pasti bertentangan dengan etika orang Jawa yang menjunjung tinggi keluhuran budi pekerti. Selain itu, gaya memimpin yang serba pokoke, menunjukkan pemimpin yang otoriter, congkak dan sombong. Tidak sadarkah bahwa yang memilih dia menjadi gubernur waktu lalu adalah warganya yang kini justru sering disakiti melalui berbagai statemennya.

Solo termasuk lumbung suara bagi Bibit yang mampu mengantarkannya menjadi orang nomor satu di Jateng. Apalagi kalau mau berkaca lebih dalam, antara Bibit dan Jokowi merupakan kader dari satu partai yang tidak semestinya saling menjagal dan menjatuhkan. Kata-kata bodoh yang diucapkan Bibit, jelas merupakan penghinaan, pelecehan, dan pembunuhan karakter yang luar biasa, tidak hanya bagi pribadi Jokowi tetapi seluruh rakyat Solo dan pendukung setia Jokowi di manapun berada.

Tidak ada kata terlambat untuk menuju sebuah kebaikan. Kuncinya ada di genggaman Bibit, apakah mau dengan legawa untuk meminta maaf kepada Jokowi dan warga Solo yang terlanjur sakit hati atas perkataannya. Polemik Saripetojo hendaknya bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah yang melibatkan seluruh pihak-pihak terkait. Pemkot Solo dan Pemprov Jateng sama-sama memiliki kepentingan yang juga diatur di dalam undang-undang. Kebijakan publik yang serba pokoke atau pola komando seperti di mileter sangat tidak tepat untuk diterapkan pada masyarakat yang heterogen. (*)

Imam Subkhan, Pemerhati sosial tinggal di Jaten Karanganyar

Sumber : KabarIndonesia

Demonstrasi itu Polisi vs Masa vs HAM

Ilustrasi Polisi Menghadapi Demontrasi Masa



Gue Bogem Loe Nanti Kalau Ketemu, Hehehe ...

Jika terdapat demonstrasi, ada perspektif yang berbeda yang bisa kita lihat. Pada sebuah demonstrasi adalah suatu hal yang disuarakan oleh masa (lebih dari 10 orang) untuk menuntut hak atau protes. Sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945 dan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.



Apa yang dicermati pada demonstrasi :
  1. Dilakukan di tempat umum (Lokasi)
  2. Masa Demonstrasi
  3. Polisi
  4. Wartawan
  5. Masyarakat umum
Demonstrasi intinya menginginkan solusi atas masalah yang mereka kemukakan yang tidak kunjung tuntas. Awalnya demontrasi dibawa dengan damai bisa tersulut menjadi demonstrasi yang berakhir anarkis/merusak.

Disadur dari Hukumonline

A. Hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum memang dilindungi oleh konstitusi, yakni dalam Pasal 28E UUD 1945. Lebih jauh mengenai mekanisme pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (“UU 9/1998”).

Memang, dalam pelaksanaannya, penyampaian pendapat di muka umum (demonstrasi) dapat menimbulkan kericuhan dan diperlukan adanya pengamanan. Untuk itu, pemerintah memberikan amanat kepada Polri dalam Pasal 13 ayat (3) UU 9/1998 yakni dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum, Polri bertanggung jawab menyelenggarakan pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Terkait pelaksanaan demonstrasi sebagai perwujudan penyampaian pendapat di muka umum kemudian ditetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum (“Perkapolri 9/2008”) sebagai pedoman dalam rangka pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum dan pedoman dalam rangka pemberian standar pelayanan, pengamanan kegiatan dan penanganan perkara (dalam penyampaian pendapat di muka umum, agar proses kemerdekaan penyampaian pendapat dapat berjalan dengan baik dan tertib (lihat Pasal 2 Perkapolri 9/2008).

Dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum oleh warga negara (demonstrasi), aparatur pemerintah (dalam hal ini Polri) berkewajiban dan bertanggung jawab untuk (Pasal 13 Perkapolri 9/2008):

a. melindungi hak asasi manusia;

b. menghargai asas legalitas;

c. menghargai prinsip praduga tidak bersalah; dan

d. menyelenggarakan pengamanan.

Sehingga, dalam menangani perkara penyampaian pendapat di muka umum harus selalu diperhatikan tindakan petugas yang dapat membedakan antara pelaku yang anarkis dan peserta penyampaian pendapat di muka umum lainnya yang tidak terlibat pelanggaran hukum (Pasal 23 ayat [1] Perkapolri 9/2008);

a. terhadap peserta yang taat hukum harus tetap di berikan perlindungan hukum;

b. terhadap pelaku pelanggar hukum harus dilakukan tindakan tegas dan proporsional;

c. terhadap pelaku yang anarkis dilakukan tindakan tegas dan diupayakan menangkap pelaku dan berupaya menghentikan tindakan anarkis dimaksud.

Dan perlu diperhatikan bahwa pelaku pelanggaran yang telah tertangkap harus diperlakukan secara manusiawi (tidak boleh dianiaya, diseret, dilecehkan, dan sebagainya).

Melihat kondisi di lapangan pada saat terjadi demonstrasi, memang kadangkala diperlukan adanya upaya paksa. Namun, ditentukan dalam Pasal 24 Perkapolri 9/2008 bahwa dalam menerapkan upaya paksa harus dihindari terjadinya hal-hal yang kontra produktif, misalnya:

a. tindakan aparat yang spontanitas dan emosional, misalnya mengejar pelaku, membalas melempar pelaku, menangkap dengan kasar dengan menganiaya atau memukul;

b. keluar dari ikatan satuan/formasi dan melakukan pengejaran massa secara perorangan;

c. tidak patuh dan taat kepada perintah kepala satuan lapangan yang bertanggung jawab sesuai tingkatannya;

d. tindakan aparat yang melampaui kewenangannya;

e. tindakan aparat yang melakukan kekerasan, penganiayaan, pelecehan, melanggar HAM;

f. melakukan perbuatan lainnya yang melanggar peraturan perundang-undangan;

Di samping itu, ada peraturan lain yang terkait dengan pengamanan demonstrasi ini yaitu Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (“Protap Dalmas”). Aturan yang lazim disebut Protap itu tidak mengenal ada kondisi khusus yang bisa dijadikan dasar aparat polisi melakukan tindakan represif. Dalam kondisi apapun, Protap justru menegaskan bahwa anggota satuan dalmas dilarang bersikap arogan dan terpancing perilaku massa. Protap juga jelas-jelas melarang anggota satuan dalmas melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan prosedur. Bahkan hal rinci, seperti mengucapkan kata-kata kotor, pelecehan seksual, atau memaki-maki pengunjuk rasa pun dilarang.

Pasal 7 ayat (1) Protap Dalmas

Hal-hal yang dilarang dilakukan satuan dalmas:

1. bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa

2. melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan prosedur

3. membawa peralatan di luar peralatan dalmas

4. membawa senjata tajam dan peluru tajam

5. keluar dari ikatan satuan/formasi dan melakukan pengejaran massa secara perseorangan

6. mundur membelakangi massa pengunjuk rasa

7. mengucapkan kata-kata kotor, pelecehan seksual/perbuatan asusila, memaki-maki pengunjuk rasa

8. melakukan perbuatan lainnya yang melanggar peraturan perundang-undangan

Di samping larangan, Protap juga memuat kewajiban. Yang ditempatkan paling atas adalah kewajiban menghormati HAM setiap pengunjuk rasa. Tidak hanya itu, satuan dalmas juga diwajibkan untuk melayani dan mengamankan pengunjuk rasa sesuai ketentuan, melindungi jiwa dan harta, tetap menjaga dan mempertahankan situasi hingga unjuk rasa selesai, dan patuh pada atasan.

Jadi, pada prinsipnya, aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi tidak memiliki kewenangan untuk memukul demonstran.

B. Pemukulan yang dilakukan oleh aparat yang bertuga mengamankan jalannya demonstrasi adalah bentuk pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Terkait dengan hal tersebut, dapat dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk ditelusuri apakah ada pelanggaran dalam pelaksanaan prosedur pengamanan demonstrasi.

C. Mengenai tongkat yang dibawa oleh aparat, memang berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru Hara (“Perkapolri 8/2010”)¸aparat diperlengkapi antara lain dengan tameng sekat, tameng pelindung, tongkat lecut, tongkat sodok, kedok gas, gas air mata, dan pelontar granat gas air mata. Tongkat Lecut adalah tongkat rotan berwarna hitam dengan garis tengah 2 (dua) cm dengan panjang 90 (sembilan puluh) cm yang dilengkapi dengan tali pengaman pada bagian belakang tongkat, aman digunakan untuk melecut/memukul bagian tubuh dengan ayunan satu tangan kecepatan sedang. Sedangkan tongkat sodok adalah tongkat rotan berwarna hitam dengan garis tengah 3 (tiga) cm dengan panjang 200 (dua ratus) cm, aman digunakan untuk mendorong massa yang akan melawan petugas (lihat Pasal 1 angka 14 dan 15 Perkapolri 8/2010) .

Jadi, memang aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi diperlengkapi dengan dua macam tongkat sebagaimana tersebut di atas yang digunakan selama pengamanan jalannya demonstrasi namun tidak membahayakan bagi demonstran.


Apalagi kalau Polisi menggunakkan Peluru Tajam dengan Sengaja untuk Melukai dan Membunuh Demonstran. Sudah termasuk pelanggaran HAM berat.


Pasukan Polisi Bersiap Menghadapi Demonstran di Bima

Saya tidak tahu kalau setelah menembak terus menghilangkan barang bukti apakah juga termasuk tindakan kriminal pembunuhan berencana ???
Siapa yang harus dipersalahkan, Pasukan Polisinya ? Atau Komandannya ?

Diduga Polisi Mengambil Selongsong Peluru, Menghilangkan Barang Bukti

Menyisir Lokasi Mencari Selongsong Peluru, Peluru Tajam atau Peluru Karet ?

Hal tersebut juga menjadi dilema sebagai pasukan Polisi sendiri, pada pandangan perspektif saya, pasukan polisi mendapat perintah langsung dari atasan untuk membubarkan masa demontrasi dan menangkap tersangka yang melawan. Pasukan polisi tidak bisa melawan perintah atasan, di lapangan mereka harus membentuk barikade untuk menyelamatkan dan menjaga nyawa mereka sendiri selain juga harus menyelesaikan perintah atasan.

Di lain pihak, masa demonstrasi ada dua sikap, yang pertama pastilah melakukan perlawanan, dan yang lain menyerah karena dibubarkan secara paksa. Melakukan perlawanan karena demontrasi, suara yang mereka protes tidak didengarkan dan hanya ditanggapi dengan pentungan atau pagar besi, pastilah membuat pendemo kecewa, mereka pasti mencari cara untuk menarik perhatian supaya protes mereka didengar, tidak diacuhkan, walaupun itu kekerasan, tapi ada juga demonstrasi yang berlangsung damai, bisa tersulut juga menjadi kekerasan karena ulah provokator bukan anggota masa demonstrasi yang mencari kesempatan.

Tempat umum yang dijadikan demonstrasi pasti merugikan masyarakat umum sekitar, terjadi kemacetan, penutupan jalan, perusakan, peluru nyasar, dll yang mungkin diakibatkan.

Wartawan sebagai peliput berita akan mengambil berita di lapangan tentang hal yang terjadi dimana dia juga harus mempertahankan diri dari amukan masa yang anarkis atau pentungan polisi yang melarang dia mengambil berita karena bisa menyudutkan suatu pihak tertentu.

Intinya sudut perpektif tersebut harusnya berakhir dengan demonstrasi yang baik, dimana tidak adanya kekerasan, aspirasi pendemo tersampaikan, dan ada solusi untuk mereka. Maka harusnya jalur negosiasi atau perhatian (hati nurani) dari pihak terkait harus lebih di kedepankan. Bila itu tidak terjadi maka ada ketidakadilan di atas ketidakadilan.

Bukan yang menang siapa ? tetapi apa win win solution dari protes yang disampaikan ? Apakah reaksi yang ditangkap dari demonstrasi tersebut ?

Pengikut

Let's Talk

This Blog Has Acces For Time

Protected by Copyscape Unique Content Checker
 
duit