Pelajar Curi Sandal Polisi, Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara

Ilustrasi Sandal

Baca dulu beritanya :

Jakarta - Kasus pencurian sandal jepit seharga Rp 30 ribu yang dilakukan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Palu, di Jalan Tanjung Santigi, Palu Selatan, Sulawesi Tengah, AAL (15), sudah sampai ke pengadilan. Dalam memeriksa perkara ini, Komisi Yudisial berharap hakim juga memperhatikan , kondisi psikologis dari AAL.

"Penegakan hukum memang tetap perlu, tapi jangan sampai proses hukum justru mematikan masa depan anak itu. Harus diperhatikan kondisi sosial psikologis si anak," terang komisioner KY, Suparman Marzuki, kepada detikcom, Jumat (23/12/2011).

Suparman menjelaskan, seluruh pihak memang harus menjunjung tinggi supremasi hukum. Namun ada hal lain yang juga tidak kalah pentingnya.

Hukum tetap harus bisa memberi nilai edukasi terhadap si pelaku. Hukum juga harus bisa membuat pelaku bertanggung jawab dengan apa yang telah dilakukan.

"Pertimbangan non yuridis harus jadi bahan pertimbangan hakim," tegasnya.

AAL didakwa Jaksa Naseh melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 362 KUHP Pidana tentang pencurian dan terancam 5 tahun penjara. Ia dijadikan tersangka karena mencuri sandal jepit bermerek milik Brigadir Polisi Satu Ahmad Rusdi Harahap dari kos-kosannya pada November 2010 lalu.

Dari paparan dakwaan Jaksa Naseh, kisah ini bermula pada November 2010 ketika AAL bersama temannya lewat di Jalan Zebra di depan kost Brigadir Polisi Satu Ahmad Rusdi Harahap melihat ada sandal jepit, ia kemudian mengambilnya. Suatu waktu pada Mei 2011, Polisi itu kemudian memanggil AAL dan temannya. Menurut Ahmad, polisi itu, kawan-kawannya juga kehilangan sandal. AAL dan temannya pun diinterogasi sampai kemudian AAL mengembalikan sandal itu.

Tim penasihat hukumnya menganggap aneh bila kasus ini terus berlanjut ke pengadilan dan hanya melibatkan AAL, padahal AAL hanya mengakui mencuri sepasang sandal.

Persidangan kasus ini berlangsung tertutup karena AAL berstatus di bawah umur. Sebanyak 10 orang penasihat hukum mendampingi AAL lantaran menganggap kasus ini penting menjadi bahan pelajaran hukum bagi masyarakat umum. (mok/lia)

Sumber
: Detik.com

Seharusnya Polisi yang punya sandal tulisi saja sandalnya seperti gambar di atas. Atau ditulisi saja "sandal polisi" jadi nggak ada orang yang berani mencurinya. Apalagi yang mencuri juga masih di bawah umur, herannya kasus ini sudah berlangsung sejak setahun yang lalu, sandalnya diabil bulan November 2010 dan ditangkap juga diakui AAL dipukuli oleh oknum Polisi tersebut saat diinterogasi pada bulan Mei 2011. Masih 6 bulan sandalnya hilang masih ingat juga ya :)

Sandal merk eiger yang dicuri tersebut dikabarkan harganya kurang lebih Rp. 30ribu dipersoalkan oknum Polisi sampai ke meja hijau. Saya tidak tahu apa yang dipikirkan oknum Polisi tersebut, seharusnya khan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, atau minta ganti rugi saja, sekarang yang rugi juga siapa pastilah pak polisi sendiri.

Kritik saya :
  • Polisi sebagai penegak hukum yang slogannya "Polisi Pengayom Masyarakat" ya hanya slogan, psikologi petugas yang kurang bijak terhadap tersangka dalam posisi lemah, tidak punya posisi tawar terhadap hukum, tidak ada asas praduga tak bersalah langsung main pukul (oknum polisi goblok).
  • Kekerasan terhadap anak di bawah umur dan dilakukan oknum polisi pada kasus tersebut juga seharusnya dihukum
  • Perbandingan hukum yang tidak adil, bagaimana sanksi hukuman minimal penjara kasus korupsi yang makan uang rakyat puluhan milyar dengan pencurian sandal seharga 30 ribu
  • Hukum rimba, siapa kuat dia menang, siapa punya uang dia menang, seperti itukah hukum indonesia ? Pembelajaran tentang kajian hukum sosial dan hukum pidana yang selalu berulang di masyarakat jadi celah oknum penegak hukum seperti kasus ini, korbannya masyarakat.

Baca Artikel Terkait

Comments

0 Responses to "Pelajar Curi Sandal Polisi, Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung. Silahkan tinggalkan komentar untuk respon/pertanyaan. NO SPAM, No Links, No SARA, No P*RNO! Komentar berisi LINK & tidak sesuai ketentuan akan langsung dihapus.

Pengikut

Let's Talk

Daftar Isi

This Blog Has Acces For Time

Protected by Copyscape Unique Content Checker
 
duit