Tersangka kasus ini dua orang, yakni Aiptu Soenarto yang juga anggota Provost Polri dan anaknya bernama Arif BS. Bagaimana korban dihabisi tersangka? Dalam menjalankan aksinya, tersangka sebelum menghabisi Briptu Erick, Aiptu Soenarto menangkap Briptu Erik yang dituduh melakukan pungutan di akses jalan Suramadu di wilayah Polres Bangkalan. Tersangka bersama anaknya, Arif BS, yang memakai baju safari memberikan sprint penangkapan Polda Jatim yang diduga palsu.
Dikutip dari surabayapagi.com 13 des 2011
Dikutip dari surabayapagi.com 13 des 2011
Dalam menjalankan aksinya, tersangka diketahui memang sering melakukan pemerasan. Pada saat kejadian, tersangka ini menangkap Briptu Erik yang dituduh melakukan pungutan di akses Suramadu. Selanjutnya, tersangka bersama anaknya Arif yang memakai baju safari memberikan sprint penangkapan Polda Jatim yang diduga palsu. "Karena merasa tidak melakukan pemerasan Briptu Erik melawan," papar Rachmat.
Karena melawan Aiptu Soenarko merebut senjata Briptu Erik kemudian mengeksekusi langsung di lokasi penangkapan tersebut kawasan Suramadu 1 Agustus 2008 dengan 2 kali tembakan. Satu peluru luput, satu butir lainnya menembus punggung Briptu Eriek.
Tidak ada seorang pun yang melihat peristiwa itu karena gelap dan tidak ada kendaraan yang lewat. Untuk menghilangkan petunjuk dan barang bukti, Aiptu Sunarto dan Arif mengangkut mayat Briptu Eriek ke dalam mobil Avansa hitam nopol D 33 WA dan membuangnya di Gunung Gigir, Kecamatan Blega.
Dari catatan di kepolisian, tersangka yang pernah tercatat sebagai anggota Polsek Pabean Cantikan ini pernah disidang oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim atas pelanggaran kode etik. "Tersangka sudah sering melakukan pemerasan terhadap anggota dan pernah disidang kode etik," tandasnya.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, Briptu Erik dibunuh dengan tembakan di belakang punggung dan menembus hingga ke jantung.
"Dari hasil otopsi, yang bersangkutan (Briptu Erik) meninggal ditembak dari belakang punggung menembus ke aliran darah menuju jantung," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8).
Informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, setiap kali menjalankan aksinya, khususnya pemerasan terhadap anggota Polri, tersangka selalu menggunakan identitas palsu. Seragam dengan pangkat di pundaknya yang dikenakan dengan pangkat Aiptu diganti menjadi seragam berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dan menyaru sebagai anggota Bid Propam. Sasarannya adalah anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan dinas di luar jam kerja.
Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan tersangka di kawasan Krian Sidoarjo. Saat itu tersangka sedang menyaru sebagai anggota Bid Propam Polda Jatim dan melakukan giat operasi secara illegal. Disana, kedua pelaku menghentikan mobil Securicor yang ternyata ada anggota Brimob. Tersangka meminta kepada sopir untuk membuka isi mobil namun oleh pengawal Brimob tidak diperbolehkan. Ketegangan pun memuncak. Anggota Brimob ini sempat mengokang senjata SS1 jika tersangka tetap melakukan permintaan. Akhirnya tersangka pun mundur. Apesnya, salah satu penumpang mobil Securicor mengenal tersangka. Esok harinya, anggota Propam mendatangi kediaman Aiptu Sunarto di daerah Asrama Polisi Bangkingan, Lakarsantri untuk untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksan itulah diketahui kalau Aiptu Sunarto mengaku pernah menggunakan mobil Avanza dengan plat nomer D 33 WA. Selanjutnya anggota langsung mengamankan mobil milik sebuah rental di kawasan Dukuh Karangan, Karangpilang milik Junaidi dan diperiksa di labfor. “Alhamdulilah ternyata ditemukan biji tasbih yang menempel darah Erik serta dibawa jok ditemukan darah,”kata Dir Reskrimum Kombes Pol Agus Sutisna. Dari sinilah anggota semakin yakin kalau dialah pembunuhnya. Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga menggeledah rumah tersangka. Dari penggeledahan itulah ditemukan beberapa barang bukti mirip milik Briptu Erik. "Ditemukan benda-benda yang mirip milik korban pembunuhan," ujarnya.
Dengan ditemukannya barang bukti di rumah tersangka, tim gabungan dari Bid Propam, Dit Reskrimum dan Intel Polda Jawa Timur kian intensif melakukan pemeriksaan.
Petugas mulai mengarahkan pemeriksaan ke kasus pembunuhan Briptu Erik di Bangkalan hingga akhirnya terungkaplah kasus ini. nt
rasakno kon sunarto dasar polisi edan dihukum mati aja pantesnya akhirnya pelaku bosokmu lambat laun terungkap... ketemu aku ngono benjut to sunarto... raimu koyok asu... salut buat polisi yang mengungkap kasusnya