Jakarta macet, itu sudah biasa. Tapi tahukah Anda bila kota-kota lain di Indonesia jika tidak ada tindakan dan perhatian serius dari pemerintah pastilah tinggal tunggu waktu saja 3 atau 5 tahun dari sekarang kota-kota lain selain Jakarta akan menyusul tertular wabah kemacetan termasuk juga jalan tol yang macet.
Surabaya, Denpasar, Lombok, Pontianak, Batam, Medan, Palembang, dan kota lain pasti menyusul untuk kemacetan.
Lho koq bisa ?!? Ya sangat bisa jawab saya, penyebab :
Selain kerugian di atas masih banyak lagi kerugian yang lain, itu kalau jalannya macet biasa, kalau ada salah satu kendaraan yang kecelakaan di tengah jalan, apa nggak tambah lagi macetnya ????? Belum lagi kalau hujan.
Harusnya pemerintah berbenah, mulai dari regulasi peraturan dan sanksi hukum yang tegas. Jika tidak kepentingan umum yang dikorbankan, dan akan menjadi bumerang bagi pemerintah sendiri. Jika ada moda transportasi yang aman, mudah ditemui dan nyaman. Siapa yang pasti senang dan bangga ? Pastilah kita semua.
Kalau angkutan umumnya saja bobrok (terutama bus kota dan angkot), banyak copetnya, harus transit lama, bayarnya mahal. Buat apa naik angkutan umum, pastilah masyarakat lebih memilih kendaraan pribadi. Hal itu dikembalikan lagi pada pemerintah yang buat sendiri regulasi, melaksanakannya, membangun fasilitasnya dan mengimplementasikannya.
Lho koq bisa ?!? Ya sangat bisa jawab saya, penyebab :
- Jumlas luas jalan dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor baru tiap bulannya tidak sebanding. Lebih banyak kendaraan daripada jalannya.
- Adanya jam kepadatan "peak hours traffic" dimana, banyak orang mengakses jalan secara bersamaan, misal jam berangkat dan masuk kerja kantor atau sekolahan.
- Akses jalan yang terbatas, tidak ada alternatif.
- Mudahnya membeli kendaraan bermotor baru, bisa kredit tanpa uang muka.
- Murahnya pajak kendaraan bermotor
- Mudahnya Persyaratan Pengurusan SIM
- Peraturan parkir yang tidak jelas
- Pola penataan kota yang amburadul
- Fasilitas umum yang terbatas
- Angkutan umum yang tidak terintegrasi dan terbatas
- Undang undang yang tidak jelas dan penegak hukum yang tidak tegas
- Faktor lain.
Selain kerugian di atas masih banyak lagi kerugian yang lain, itu kalau jalannya macet biasa, kalau ada salah satu kendaraan yang kecelakaan di tengah jalan, apa nggak tambah lagi macetnya ????? Belum lagi kalau hujan.
Harusnya pemerintah berbenah, mulai dari regulasi peraturan dan sanksi hukum yang tegas. Jika tidak kepentingan umum yang dikorbankan, dan akan menjadi bumerang bagi pemerintah sendiri. Jika ada moda transportasi yang aman, mudah ditemui dan nyaman. Siapa yang pasti senang dan bangga ? Pastilah kita semua.
Kalau angkutan umumnya saja bobrok (terutama bus kota dan angkot), banyak copetnya, harus transit lama, bayarnya mahal. Buat apa naik angkutan umum, pastilah masyarakat lebih memilih kendaraan pribadi. Hal itu dikembalikan lagi pada pemerintah yang buat sendiri regulasi, melaksanakannya, membangun fasilitasnya dan mengimplementasikannya.
TRANSPORTASI ANGKUTAN UMUM
MURAH, AMAN DAN NYAMAN
HARGA MATI !
MURAH, AMAN DAN NYAMAN
HARGA MATI !
Post a Comment