Isi Bensin Mobil Dibatasi 2,7 Liter, dan Motor 0,7 Liter? Pemerintah Try And Error, Rakyat Jadi Korban

 

Isi Bensin Mobil Dibatasi 2,7 Liter, dan Motor 0,7 Liter?

JAKARTA (Pos Kota) – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo harus siap dikeroyok pengguna sepeda motor dan mobil, jika membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi hanya 0,7 liter dan mobil 2,7 hingga 3 liter/hari. Silakan saja dibatasi. Harus siap dikeroyok pengguna sepeda motor dan mobil,” kata pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, Jumat (10/5).

Dengan dibatasi pembelian BBM subsidi bakal banyak kendaraan yang mogok di jalan. Sehingga Wamen ESDM harus banyak menyediakan mobil derek, karena banyak mobil yang mogok di belantara lalu lintas Jakarta yang kian semrawut dan macet. Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengungkapkan pembelian BBM subsidi akan dibatasi, ketika semua kendaraan sudah dipasang radio frequency identification (RFID). Berdasarkan kebutuhan itu, ia mengemukakan sepeda motor kira-kira 0,7 liter/hari atau satu 4,9 liter maksimal satu minggu.

Untuk konsumsi kendaraan roda empat (mobil) angkutan sekitar 2,7 liter hingga 3 liter/hari. “Jadi kalau dikalikan seminggu (antara 18,9 liter sampai 21 liter),” ucapnya. Pembatasan ini agar tidak ada BBM subsidi yang disalahgunakan. (setiawan/d)

Sumber : Pos Kota News

Pembatasan BBM, DPR Tak Tahu Rencana Gunakan RFID

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Ismayatun, menyatakan belum mengetahui rencana pemerintah untuk memasang 'radio frequency identification" (RFID) pada kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi. "Kami di DPR belum tahu rencana itu, makanya saya belum bisa katakan dari mana pendanaannya," ucapnya saat dihubungi Tempo, Minggu, 7 April 2013.

Ia menjelaskan, yang diketahui Komisi Energi sejauh ini adalah kuota bahan bakar minyak (BBM). Meski demikian, Ismayatung mengatakan RFID bukan lah hal baru. Pemerintah sebelumnya pernah melaksanakan uji coba pemasangan RFID untuk angkutan umum di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

"Untuk pembatasan per 30 liter bensin," kata Ismayatun. Ia pun tidak mengetahui kelanjutan program tersebut. Mengenai sumber pendanaan RFID, ia menuturkan, kemungkinan diajukan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013.

Pertamina meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan payung hukum untuk mengatur pemasangan radio frequency identification (RFID) di kendaraan pribadi. Namun Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Umi Asngadah mengatakan pengaturan ini adalah kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"IT (teknologi informasi) kan tujuannya untuk pengaturan, mana yang berhak, mana yang tidak berhak. Harusnya BPH Migas, dalam melaksanakan Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2013 yang mengatur juklaknya," kata Umi, ketika ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 5 April 2013.

Umi mengatakan Kementerian Energi telah menerbitkan dasar hukum untuk pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Umi menyebutkan aturan yang sudah ada di antaranya Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak.

Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan BPH Migas telah mendapat tembusan surat Pertamina kepada Menteri ESDM terkait permohonan pengaturan pemasangan RFID. Djoko mengatakan mungkin saja jika BPH Migas yang membuat aturan pemasangan RFID. "Kami menunggu Pertamina mengirim surat ke BPH Migas. Namun BPH sedang menyiapkan semua aspek legal yang dibutuhkan oleh Pertamina," kata Djoko.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan pihaknya tak masalah jika aturan diterbitkan oleh kementerian maupun BPH Migas. Yang penting, menurut Hanung, Pertamina memiliki dasar hukum untuk memasang alat dalam rangka monitoring dan pengendalian BBM bersubsidi.

MARIA YUNIAR I BERNADETTE CHRISTINA

 Sumber : TEMPO

 

Saya sudah pernah menulis pembatasan BBM disini, dan kalau tidak salah itu setengah tahun yang lalu, dan momen tersebut tidak diteruskan pemerintah untuk menaikkan harga BBM tetapi seperti didiamkan saja, menunggu untuk membengkak dan meluap mungkin nanti suatu saat meletus. Berlomba-lomba dengan penjualan otomotif kendaraan bermotor yang terus meningkat setiap tahunnya, baik itu sepeda motor ataupun mobil, pembangunan pabrik, dan lain-lain.

Intinya pada pembatasan BBM akan mempunyai dampak lebih negatif daripada kenaikan harga BBM, itu artinya pemerintah membatasi gerak ekonomi rakyat, terutama rakyat kecil.

INTINYA PEMERINTAH TIDAK ADA KESERIUSAN DALAM PENANGANAN MASALAH BBM, HANYA TRY DAN ERROR, MENCLA MENCLE BUAT BINGUNG.

Sebagai rakyat kecil saya melihat masalah ini malah dijadikan isu politik para penguasa negara ini. Baik nanti  harga dinaikkan itu saya tetap tidak setuju, kenapa tidak dari dulu dulu saja dinaikkan, apalagi mendekati Hari Lebaran dan Pemilihan Presiden, pasti ada udang di balik batu ini ....

Buat Bingung Masyarakat (BBM) 

Apalagi dengan pembatasan BBM tersebut, pemerintah berarti juga membatasi gerak ekonomi rakyat, dan dipastikan semua harga-harga ikut-ikutan naik dan susah cari BBM karena dibatasi, teori gampang, prakteknya susah. Tidak tahu darimana analisis yang mengambil kebijakan seperti itu ???!!!

Dimana yang katanya proses konversi BBM ke BBG (Bahan Bakar Gas), itu hanya berlaku untuk LPG 3 kg yang ada di rumahan, tidak untuk bahan bakar kendaraan bermotor. Itupun kemarin juga dibarengi dengan banyak LPG 3 Kg yang meledak karena bocor ada juga yang salah pemakaian.
Yang jelas infrastruktur BBG di Indonesia masih terbatas, saya kira masih ada di Jakarta saja, itupun untuk Busway Transjakarta.

Jika pemerintah serius untuk masalah BBM :
  • Pemerintah membuat kebijakan kenaikan harga BBM secepatnya
  • Tarif parkir khusus roda 4 atau mobil mewah diberikan tarif progresif
  •  Konversi BBM ke Bahan Bakar Gas, pembangunan Infrastruktur harus merata di setiap daerah, bukannya seperti skema kenaikan harga BBM diberi kompensasi BLT ke masyarakat, kurang mendidik dan tidak tepat sasaran.
  • Peraturan Pemerintah untuk syarat pembelian kendaraan bermotor baru ataupun bekas, bukan asal syarat untuk menggenjot pajak
  • Memperbanyak produksi minyak, pembangunan kilang minyak baru dan lebih banyak mengambil mengutamakan perusahaan negara sendiri untuk pengelolaan minyak.
  • Membangun transportasi massal yang murah dan aman, dan berintegrasi. Itulah salah satu faktor kenapa masyarakat lebih banyak memilih memiliki kendaraan pribadi sendiri daripada menggunakkan kendaraan umum yang lebih ribet dan lama, kurang praktis. Ataupun malah tidak ada karena tidak tersedia, bisa juga lebih mahal.

 

Baca Artikel Terkait

Comments

0 Responses to "Isi Bensin Mobil Dibatasi 2,7 Liter, dan Motor 0,7 Liter? Pemerintah Try And Error, Rakyat Jadi Korban"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung. Silahkan tinggalkan komentar untuk respon/pertanyaan. NO SPAM, No Links, No SARA, No P*RNO! Komentar berisi LINK & tidak sesuai ketentuan akan langsung dihapus.

Pengikut

Let's Talk

This Blog Has Acces For Time

Protected by Copyscape Unique Content Checker
 
duit